HUKUM POLITIK

Terungkap Alasan Setya Novanto dan Anas Urbaningrum Tak Ada Saat Ketua KPK Sambangi Lapas Sukamiskin

DEMOCRAZY.ID
Maret 31, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Terungkap Alasan Setya Novanto dan Anas Urbaningrum Tak Ada Saat Ketua KPK Sambangi Lapas Sukamiskin

Terungkap-Alasan-Setya-Novanto-dan-Anas-Urbaningrum-Tak-Ada-Saat-Ketua-KPK-Sambangi-Lapas-Sukamiskin

DEMOCRAZY.ID - Dari 25 narapidana perkara korupsi yang terdaftar dalam program penyuluhan antikorupsi yang akan diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak ada nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan eks Ketua DPR, Setya Novanto.

KPK akan melakukan penyuluhan antikorupsi terhadap 25 orang narapidana kasus korupsi yang rencananya akan diadakan di Lapas Tangerang pada 20 April 2021.


Namun dari 25 orang yang terdaftar, tidak ada nama Anas Urbanigrum dan Setya Novanto.


"Sesuai dengan acara ini, yang sekarang dilakukan penyuluhan ini adalah warga binaan yang dapat keterangan dapat bekerja sama. Inilah mereka yang hadir sekarang ini," kata Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Anas Urbaningrum ditahan sejak 2014 karena vonis perkara Hambalang dan akan dibebaskan tahun 2022.


Vonis awal, Anas dikenai hukuman penjara selama 14 tahun, tetapi berdasarkan peninjauan kembali (PK), vonis tersebut berkurang menjadi delapan tahun.


Sementara itu, Setya Novanto dipidana atas tindak pidana korupsi perkara KTP elektronik dan divonis 15 tahun penjara sejak 2018.


Namun, Setnov sempat viral ketika sebuah foto yang menunjukkan dia bersama narapidana korupsi lain seperti mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, mantan Korlantas Polri Djoko Susilo, dan eks Wali Kota Bandung Dada Rosada sedang bertani beredar.


Para narapidana tersebut menggarap lahan pertanian di area blok lapas khusus koruptor pada bulan Januari 2021.


"Jadi yang belum mendapatkan itu ya tidak dapat asimilasi. Kami mintakan keterangan dari penyidik, maka akan ada surat keterangan bahwa warga binaan itu dapat bekerja sama," ujar Reynhard.


Reynhard pun menjelaskan alasan ada 25 warga binaan di Lapas Tangerang yang mengikuti program penyuluhan antikorupsi tersebut.


"Kenapa jumlahnya hanya 25 orang karena 25 orang ini adalah angka yang disiapkan Dirjen Pemasyrakatan melalui Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat dan kolaborasi dengan Kalapas Sukamiskin," tuturnya. [Democrazy/pkry]

Penulis blog