HUKUM

Terkuak! Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Punya "Panggilan Khusus" Ini Terkait Kode Suap Izin Lobster

DEMOCRAZY.ID
Maret 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terkuak! Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Punya "Panggilan Khusus" Ini Terkait Kode Suap Izin Lobster

Terkuak-Eks-Menteri-KKP-Edhy-Prabowo-Punya-Panggilan-Khusus-Ini-Terkait-Kode-Suap-Izin-Lobster

DEMOCRAZY.ID - Saksi bernama Andhika Anjaresta mengungkap bahwa adanya kode-kode khusus untuk pemanggilan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kode untuk panggilan Edhy adalah 'Paus'.

Hal itu diungkap Andhika selaku Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian KP ketika dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).


Awalnya, Jaksa KPK mengonfirmasi kepada Andhika terkait pembelian jam rolex di Dubai. 


Diduga jam itu rencana dibeli untuk Edhy Prabowo.


Diduga jam rolex untuk Edhy, karena Andika sempat mendapat kiriman percakapan dari Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin untuk dicarikan jam rolex.


"Saya dapat voice note dari Amiril ( Sespri Edhy) pas dibuka isinya bang tolong carikan Rolex," kata Andhika menirukan isi percakapan Amiril di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).


Selanjutnya, Andhika dikirimkan sejumlah gambar-gambar jam rolex oleh Amiril. 


Sekaligus, Amiril juga menyebut jam itu untuk 'Paus'.


Mendengar kode 'paus' dari Amiril. Andhika pun ingin mempertegas kepada Andhika apakah kode Paus itu untuk Menteri Edhy Prabowo.


"Buat siapa, saya tanya. Terus 'buat paus' (kata Amiril). Paus pak menteri? 'iya buat pak menteri' (kembali jawab Amiril). Saya lupa dia bilang pak menteri, tapi itu buat paus," ungkap Andhika.


Mendengar tanya jawab Jaksa KPK dengan saksi Andhika, majelis hakim pun mengambil alih ketika cukup menarik mendenfar adanya pembahasan terkait kode 'paus'.


Hakim pun akhirnya kepada Andika. 


"Paus itu apakah ikan Paus?"


"Kodenya paus pak," jawab Andhika.


Namun, Andika mengaku saat itu tak sempat mencarikan jam rolex di Dubai. 


Sebab, dia mengaku harus kembali ke Indonesia dengan dalih ada pekerjaan yang menunggunya.


Andhika akhirnya menyarankan Amiril untuk menghubungi pihak KJRI bernama Yossi, bila ingin jadi membeli jam tangan rolex.


"Saya bilang saya sudah di Indonesia, enggak ada waktu, karena banyak pekerjaan di akhir tahun," ujar Andhika.


Sebelumnya, dalam surat dakwaan milik Suharjito terkuak jika jam tangan itu bermerek Rolex Yacht Master II Yellow Gold yang harganya mencapai Rp 740 juta.


Suharjito didakwa telah menyuap Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.


Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. 


Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.


Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.


Adapun dalam dakwaan KPK, terdakwa Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. [Democrazy/sra]

Penulis blog