HUKUM POLITIK

Sindir Kubu Moeldoko Soal Hukum, DPP PD: Kalian Ini Tinggal di Indonesia atau Hutan Rimba?

DEMOCRAZY.ID
Maret 31, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Sindir Kubu Moeldoko Soal Hukum, DPP PD: Kalian Ini Tinggal di Indonesia atau Hutan Rimba?

Sindir-Kubu-Moeldoko-Soal-Hukum-DPP-PD-Kalian-Ini-Tinggal-di-Indonesia-atau-Hutan-Rimba

DEMOCRAZY.ID - Kisruh dari adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan Demokrat kubu Moeldoko di Sibolangit beberapa minggu yang lalu, masih terus berlanjut.

Moeldoko yang terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLb itu, akan segera melakukan sejumlah langkah di tubuh internal partai, mengingat dalam hasil KLB Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun telah dinyatakan demisioner.


Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengingatkan sejumlah politisi pengurus partai versi kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit bahwa Indonesia adalah negara hukum.


Melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, ia mengatakan berbagai macam pernyataan yang disampaikan oleh pengurus Demokrat versi KLB.


Terkait masalah demisioner terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan langkah yang akan dilakukan Moeldoko dalam penertiban internal partai, juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


“Jadi, mana bisa ketum (ketua umum) abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah, apalagi mau mendemisionerkan kami,” kata Herzaky melalui pesan tertulis di Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021.


Herzaky menegaskan bahwa juru bicara Demokrat versi KLB Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia, yang merupakan negara hukum.


“Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum, atau tinggal di hutan rimba?,” kata Herzaky.


Dalam hal ini, DPP Partai Demokrat juga keberatan dengan pernyataan Moeldoko, yang disampaikan oleh juru bicara pengurus tandingan Muhammad Rahmad, Senin, 29 Maret 2021.


“Jadi, mereka yang jelas-jelas tidak tertib dan melanggar aturan, terus mau menertibkan kami?,” kata Herzaky mempertanyakan pernyataan Rahmad.


Sebelumnya, juru bicara Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Muhammad Rahmad melalui pesan tertulisnya di Jakarta, Senin, mengatakan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko segera menertibkan internal partai.


Bahkan tah hanya itu, ia juga mengimbau kepada kader partai di daerah agar tetap bersatu. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.


Lebih lanjut, Rahmad menerangkan pernyataan dan keputusan AHY tidak lagi berpengaruh pada internal partai. Pasalnya, AHY telah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum dan posisi itu diisi oleh Moeldoko.


Lantas, Moeldoko yang menerima penetapan dirinya sebagai ketua tandingan Demokrat, saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.


Berbagai langkah ditempuh oleh Partai Demokrat dan pengurus partai tandingan pimpinan Moeldoko dalam beberapa minggu terakhir, hingga kerap beradu argumentasi.


Utamanya terkait upaya kubu Sibolangit mendapatkan legitimasi sebagai pengurus Demokrat yang sah.


Pengurus Demokrat Sibolangit telah menyerahkan dokumen seperti daftar pengurus yang baru dan perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapat pengesahan.


Namun, Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Umum (AHU) belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen yang diserahkan oleh para penyelenggara KLB.


Sejauh ini, Kemenkumham dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencatat AHY dan jajarannya sebagai ketua umum serta pengurus resmi Partai Demokrat. [Democrazy/pkry]

Penulis blog