Sidang Offline, Ajang Habib Rizieq Jadi Singa Podium Bela Diri - DEMOCRAZY News | Berita dan Politik Indonesia

Breaking

logo

Sidang Offline, Ajang Habib Rizieq Jadi Singa Podium Bela Diri

Sidang Offline, Ajang Habib Rizieq Jadi Singa Podium Bela Diri

Sidang-Offline-Ajang-Habib-Rizieq-Jadi-Singa-Podium-Bela-Diri

DEMOCRAZY.ID - Pengamat dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai persidangan tatap muka atau offline akan menguntungkan posisi Rizieq Shihab yang menghadapi jeratan tiga perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurutnya, Rizieq akan memanfaatkan kecakapannya dalam meyakinkan orang lewat orasi berapi-api.


"Habib Rizieq dianggap singa podium. Artinya, bisa membela harga dirinya di sidang secara langsung dalam konteks melakukan pembelaan-pembelaan di depan hakim maupun menolak tuduhan-tuduhan dari jaksa," kata Ujang saat dihubungi, Kamis (25/3).


Ujang berpendapat persidangan daring atau online sedikit banyak merugikan Rizieq. 


Sebab, sosok yang sebelumnya dikenal sebagai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak bisa bermanuver secara langsung di depan majelis hakim.


Dengan kehadiran langsung di ruang sidang, Rizieq diprediksi akan banyak berorasi. 


Apalagi, agenda sidang selanjutnya yang berlangsung pada Jumat (27/3) beragenda mendengarkan nota keberatan atau eksepsi dari Rizieq atas dakwaan-dakwaan jaksa penuntut umum.


Namun, kata Ujang, upaya Rizieq itu tidak serta-merta menentukan hasil persidangan.


"Dalam konteks dihukum berat atau ringan, tetap tergantung hakim," ujar penulis buku Ideologi Partai Politik: Antara Kepentingan Partai dan Wong Cilik tersebut.


Sebagai informasi, Rizieq Shihab menghadapi tiga perkara sekaligus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 


Ia terseret kasus kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan menghalangi petugas RS Ummi Bogor.


Pada gelaran sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Rizieq  dihadirkan secara virtual dari Gedung Bareskrim Polri. Ia diwakili Munarman dan sejumlah kuasa hukum di ruang sidang.


Namun, Rizieq dan kuasa hukum berkali-kali menuntut sidang digelar secara tatap muka. 


Bahkan Rizieq sempat tak menjawab pertanyaan hakim karena sidang masih digelar virtual.


Ketua Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa akhirnya mengabulkan permintaan Rizieq. Sidang tatap muka digelar Jumat (25/3). [Democrazy/cnn]

BERITA TERKAIT

Tidak ada komentar: