PERISTIWA

Setahun Covid-19, Faisal Basri Kritik Pandemi Dihadapi Layaknya Bencana Alam Biasa

DEMOCRAZY.ID
Maret 25, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Setahun Covid-19, Faisal Basri Kritik Pandemi Dihadapi Layaknya Bencana Alam Biasa

Setahun-Covid-19-Faisal-Basri-Kritik-Pandemi-Dihadapi-Layaknya-Bencana-Alam-Biasa

DEMOCRAZY.ID - Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri menilai meski sudah genap setahun wabah Covid-19 secara resmi melanda Indonesia dan jumlah kasus terkonfirmasi telah menembus satu juta warga sejak 26 Januari 2021, namun tak ada strategi mumpuni dari pemerintah untuk memeranginya.

"Pemerintah memperlakukan pandemi seperti bencana alam, sehingga yang dijadikan komandan adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dijabat oleh jenderal bintang 3. Unit yang disebut Gugus Tugas ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden," ujar Faisal Basri di laman pribadinya, faisalbasri.com, Kamis, 25 Maret 2021.


Baru kemudian lewat Perpres 82/2020, kata dia, Gugus Tugas diturunkan derajatnya menjadi Satuan Tugas (Satgas) di bawah Ketua Pelaksana Komite Kebijakan. 


Pimpinan Komite terdiri dari Ketua Komite yang dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan enam wakil ketua.


Enam wakil ketua itu adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Keuangan; Menteri Kesehatan; dan Menteri Dalam Negeri.


Formasi itu ditambah dengan dua sekretaris eksekutif, yang masing-masing dijabat oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia dan Sekretaris Menko Perekonomian. 


"Maka semakin nyata bahwa kepentingan ekonomi sangat mendominasi dalam penanganan pandemi," ujar Faisal.


Padahal, tutur dia, banyak pakar ekonomi sekalipun menyatakan bahwa kesehatan harus berada di garda terdepan. 


Menurut Faisal, berbeda dengan krisis yang diakibatkan peperangan, gempa bumi, banjir yang merusak fasilitas ekonomi, khususnya fasilitas produksi, krisis kesehatan tidak merusak apa pun. 


Ketika pandemi telah terkendali, otomatis fasilitas produksi akan segera bergerak menuju normal.


Untuk memenangi peperangan melawan pandemi, Faisal mengatakan segala sumber daya yang ada seharusnya didedikasikan untuk perang. 


Ibaratnya, ujar dia, kapasitas pabrik bisa didayagunakan untuk menghasilkan barang-barang bagi kebutuhan perang. 


Kapal-kapal niaga bisa dimodifikasi untuk mengangkut prajurit, persenjataan, dan kebutuhan penunjang lainnya.


Untuk mewujudkan itu semua, menurut dia, tidak cukup dengan mengacu kepada aturan yang ada. Harus hadir payung hukum yang kuat dalam menghadapi darurat perang.


Pengadaan barang dan jasa pun, kata dia, tidak bisa menunggu lelang. Alokasi anggaran tidak bisa mengikuti alur pembahasan baku yang memerlukan berbagai tahapan.


Sehingga, ia mengatakan butuh undang-undang darurat perang. Karena mendesak dalam keadaan darurat, maka dikeluarkanlah maklumat perang sebagai pengganti undang-undang.


"Walaupun sedang menghadapi perang semesta melawan wabah Covid-19, namun sampai sekarang belum ada undang-undang darurat perang melawan pandemi Covid-19," ujar Faisal Basri.


Ia lalu menyoroti pemerintah yang hanya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Aturan itu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.


Kebijakan itu, menurut Faisal, bukan semacam hukum darurat menghadapi perang semesta melawat pandemi, melainkan sebatas Rencana darurat menghadapi dampak pandemi terhadap perekonomian, khususnya stabilitas sistem keuangan. 


Dengan kata lain, pemerintah lebih mengutamakan penyelamatan ekonomi nasional ketimbang aspek kesehatan dan nyawa manusia.


"Oleh karena itu, tak mengherankan jika sampai Sekarang tidak ada strategi utuh untuk memerangi pandemi. Jumlah testing tak sampai 40.000 per satu juta penduduk," ujar Faisal. Dengan tingkat pengetesan dan penelusuran yang rendah, Covid-19 bisa leluasa menjangkiti lebih banyak penduduk Indonesia.


Ihwal penanganan pandemi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih memerlukan waktu yang panjang. 


Meski begitu, ia menargetkan pada akhir tahun, vaksinasi bisa selesai.


"Target kita akhir tahun Insyaallah sudah selesai semua asal vaksinasinya berproses seperti ini terus," kata Jokowi usai meninjau vaksinasi di daerah Ambon, Maluku, Kamis, 25 Maret 2021.


Jokowi mengatakan target pemerintah adalah 70 persen masyarakat Indonesia menerima vaksin Covid-19. 


Hal itu, akan memicu kekebalan komunal alias herd immunity. Sehingga, pemerintah berharap laju penyebaran kasus Covid-19 bisa dihambat. [Democrazy/tmp]

Penulis blog