HUKUM

Semangat Datang untuk Kawal Sidang Habib Rizieq, Sejumlah Simpatisan Tertahan di Luar PN Jaktim

DEMOCRAZY.ID
Maret 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Semangat Datang untuk Kawal Sidang Habib Rizieq, Sejumlah Simpatisan Tertahan di Luar PN Jaktim

Semangat-Datang-untuk-Kawal-Sidang-Habib-Rizieq-Sejumlah-Simpatisan-Tertahan-di-Luar-PN-Jaktim

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah orang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk mengikuti sidang Habib Rizieq Shihab (HRS). Para simpatisan HRS ini dilarang masuk ke area PN Jaktim.

Pantauan Jumat (26/3/2021), ada belasan simpatisan Habib Rizieq di sekitar PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung. 


Mereka berada di luar area PN Jaktim. Polisi tampak membuat barikade di dalam PN Jaktim untuk memastikan persidangan berjalan lancar.


Salah satu simpatisan Habib Rizieq, Hendra (30), mengaku datang ke PN Jaktim sekitar pukul 08.00 WIB. 


Hendra mengaku baru pertama kali datang ke PN Jaktim untuk mengikuti persidangan Habib Rizieq.


Namun karena tidak bisa masuk dalam, Hendra menunggu sampai Rizieq selesai menjalani sidang. 


Hendra mengaku datang ke PN Jaktim karena kecintaannya kepada Habib Rizieq.


"Saya (tinggal) di Tangerang, di Teluk Naga. (Alasan saya ke PN Jaktim karena) ya cinta sama Habib. (Saya ingin HRS) dibebaskan," ungkap Hendra.


Simpatisan lainnya, Yulia (55) mengaku selalu datang untuk mengawal persidangan Habib Rizieq. 


Namun, Yulia juga tidak bisa masuk ke PN Jaktim. 


Meski begitu, dia menegaskan akan tetap di PN Jaktim untuk mengawal persidangan HRS.


"Saya mau melihat dan mengawal persidangan Habibana Rizieq Shihab. Tidak boleh masuk nggak apa-apa, kami semua, pendukung termasuk saya, akan berada di luar gedung dengan tertib. Tetap saya harus mengawal persidangan Habib Rizieq," ujar Yulia.


Yulia mengatakan dirinya adalah warga Bekasi dan sampai ke PN Jaktim sekitar pukul 08.30 WIB. 


Menurutnya Habib Rizieq tidak bersalah.


Sementara itu, warga Pondok Kopi, Zainudin (64), mengaku datang sendirian ke PN Jaktim untuk memberikan dukungan ke Habib Rizieq. 


Dia pun berharap agar Habib Rizieq dibebaskan.


"Saya berharap Habib Rizieq dibebaskan, pengadilan harus adil, jangan takut sama pemerintah" tambah Zainudin.


Aparat gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP masih melakukan pengamanan di PN Jaktim. 


Beberapa pasukan Brimob sesekali patroli keliling di sekitar PN Jaktim dengan memakai kendaraan.


Diketahui hari ini Habib Rizieq kembali menjalani persidangan di PN Jaktim secara langsung dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi).


Pihak PN Jaktim mengizinkan 12 orang kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk masuk ke pengadilan, namun hanya tujuh yang diperkenankan masuk ke ruang sidang. 


Sisanya dipersilakan menunggu di ruang transit yang telah disediakan.


"Saya perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bagi Bapak-bapak yang disebutkan namanya untuk masuk. Yang diperkenankan hanya 12 orang untuk masuk," kata perwakilan PN Jaktim AA Ayu Chomalea Dewi menggunakan pengeras suara di PN Jaktim, Jumat (26/3). [Democrazy/dtk]

Penulis blog