"Sedang berproses, kemarin gelar awal dengan dihadiri tim Kejaksaan Agung," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, Rabu (3/3).
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa penanganan perkara itu kini terbagi menjadi dua.
Termasuk, kata dia, dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum yang diduga dilakukan oleh anggota polisi.
Hal tersebut pun telah dikoordinasikan dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) pada Selasa (2/3) kemarin.
"Untuk dugaan unlawful killing, penyidik sudah membuat LP (Laporan Polisi) dan sedang dilakukan penyelidikan untuk mencari Bukti Permulaan," ucapnya.
Kemudian, kata dia, polisi juga akan mengirimkan berkas perkara terkait kasus dugaan penyerangan anggota ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.
"Untuk kasus penyerangan terhadap anggota Polri oleh laskar FPI," tambahnya lagi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri meminta agar jajarannya memberi perhatian dan menuntaskannya segera.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 yang digelar pada Selasa (16/2), dia khusus meminta agar penuntasan kasus itu berpedoman pada hasil ekomendasi dan temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," kata Listyo.
Hasil investigasi Komnas HAM yang dirilis pada 7 Desember 2020 lalu itu menyimpulkan petugas polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 orang anggota laskar tanpa upaya mencegah kematian dalam bentrokan.
Komnas HAM juga merekomendasikan agar kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.
Terpisah, keluarga korban Laskar FPI menggelar sumpah mubahalah guna membuktikan kebenaran di balik kematian 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, pada Rabu (3/3).
Sumpah mubahalah sendiri merupakan sumpah yang dilakukan oleh dua pihak bersamaan. Kedua pihak mendoakan laknat Allah SWT kepada orang yang berbohong di antara mereka.
Pantauan melalui siaran daring, tampak hadir dalam acara tersebut seluruh perwakilan keluarga korban 6 laskar FPI bersama anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) kematian laskar FPI, Abdullah Hehamahua, Amien Rais hingga Marwan Batubara di suatu tempat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berserta jajaran yang sudah diundang oleh pihak panitia tak tampak terlihat pada acara tersebut.
Sumpah mubahalah itu dibimbing oleh ustaz Suhada. Suhada membacakan doa yang intinya bersumpah bahwa para korban laskar FPI yang meninggal dunia telah menjadi korban karena dianiaya secara zalim oleh oknum kepolisian.
"Demi Allah, kami bersumpah, bahwa kami keluarga korban pembantaian 7 Desember 2020, 6 laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek adalah benar bahwa anak-anak kami telah dianiaya dan dibunuh dengan zalim oleh oknum-oknum polisi. Timpakan lah laknat dan azab mu oleh siapapun di antara kami yang berdusta. Amin," kata Suhada.
Suhada juga menyatakan para keluarga dan keturunan para 6 laskar FPI yang menjadi korban siap untuk dilaknat bila oknum polisi tak membunuh dan berbuat kezaliman terhadap para korban.
Sebaliknya, bila para oknum polisi dan dalang pembunuhan itu telah berbuat zalim, maka sudah sepantasnya mereka dan keturunannya diberikan hukuman oleh Allah SWT.
"Jika 6 laskar syuhada FPI itu yang benar dan mereka para pembunuh telah bertindak salah dan zalim, termasuk otak dan dalangnya dan semua yang terlibat di dalamnya mereka engkau anggap salah, maka mereka akan dilaknat oleh Allah SWT di dunia sampai akhirat," kata Suhada.
Usai mengucapkan sumpah, Suhada menyatakan bila pihaknya masih membuka waktu dan menunggu bila pihak Kapolda Metro Jaya dan jajarannya ingin bersumpah mubahalah.
"Silakan kalau ada pihak yang merasa benar, kami tunggu untuk mubahalah. Mubahalah ini akan terus berjalan," kata dia.
Di tempat yang sama, anggota TP3 Amien Rais menyayangkan pihak kepolisian tak menghadiri sumpah mubahalah tersebut. Ia berharap Allah SWT memberikan laknat di dunia dan akhirat.
"Mudah-mudahan Allah memberikan laknat bagi mereka di dunia dan akhirat. Kami yakin lebih diperhatikan oleh Allah, karena kami jadi objek kezaliman. Insyallah doa kita dikabulkan," kata Amien.
Terpisah, Anggota TP3 Abdullah Hehamahua mengatakan bila pihaknya sudah mengundang Kapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro dan tiga anggota polisi lainnya untuk hadir dalam sumpah mubahalah tersebut. Namun, ia menyayangkan Kapolda dan jajarannya tak hadir.
"Polisi tidak hadir, sudah kita undang," kata dia. [Democrazy/cnn]