KRIMINAL PERISTIWA

Polisi Penembak Laskar FPI Tewas, Kena Azab Sumpah Mubahalah atau Sengaja Dihilangkan?

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
PERISTIWA
Polisi Penembak Laskar FPI Tewas, Kena Azab Sumpah Mubahalah atau Sengaja Dihilangkan?

Polisi-Penembak-Laskar-FPI-Tewas-Kena-Azab-Sumpah-Mubahalah-atau-Sengaja-Dihilangkan

DEMOCRAZY.ID - Salah satu polisi penembak laskar FPI tewas karena kecelakaan. Merespons hal ini, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI meminta autopsi polisi yang meninggal tersebut. 

TP3 ingin melihat autopsi polisi penembak laskar FPI itu, apakah meninggal akibat sumpah mubahalah atau memang benar karena kecelakaan.


TP3 merasa polisi wajib mengumumkan autopsi polisi yang dimaksud tersebut, supaya semuanya terang-benderang gitu.


Sumpah Mubahalah atau Dihilangkan


Ketua TP3 Laskar FPI, Abdullah Hehamahua menegaskan TP3 meminta polisi harus mengumumkan hasil autopsi dan menjelaskan detail kronologi kecelakaan yang dialami polisi penembak laskar FPI.


Membuka autopsi meninggalnya polisi penembak laskar FPI ini juga demi kebaikan Polri dan juga menindaklanjuti permintaan Presiden Jokowi agar kasus ini Polri wajib transparan dan hasilnya disampaikan ke publik.


Hehamahua mengatakan TP3 penasaran apakah polisi tersebut meninggal akidat sumpah mubahalah atau kecelakaan.


“Dari hasil autopsi dan detail kronologi kecelakaan maka saya dapat simpulkan bahwa kematian itu ada hubungannya dengan sumpah mubahalah yang dilakukan keluarga korban atau tidak,” jelas Hehamahua dalam keterangannya, Jumat 26 Maret 2021.


Nah dalam hal bukti autopsi tidak menunjukkan si polisi meninggal bukan dampak sumpah mubahalah, publik bisa saja berkesan si polisi penembak itu sengaja dihilangkan jejaknya.


Kalau sudah begini, maka publik akan curiga dan penasaran siapa sih yang menjadi otak pembunuhan si polisi penembak laskar FPI.


“Jika ternyata, hasil autopsi dan detail kronologi kecelakaan tidak ada hubungan langsung dengan sumpah mubahalah maka akan lahir kesan di masyarakat bahwa, meninggalnya orang tersebut dalam rangka menghilangkan jejak, siapa sebenarnya yang memberi komando pembunuhan tersebut,” kata dia.


Keluarga Laskar FPI Mubahalah


Keluarga laskar FPI korban penembakan di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah bersumpah Mubahalah pada awal Maret lalu. 


Dalam sumpah ini, keluarga 6 laskar FPI siap dilaknat Allah SWT sampai keturunan mereka jika memang 6 laskar tersebut bersalah dalam insiden penembakan itu.


Keluarga laskar FPI aslinya menantang kepolisian bersumpah juga membawa serta keturunan mereka dalam sumpah mereka.


Namun sampai hari yang dijanjikan, perwakilan dari kepolisian tak ada satu pun yang memenuhi tantangan tersebut.


Isi sumpah mubahalah yang mana ditujukan juga pada kubu polisi dan atasannya yang terlibat dalam insiden penembakan itu.


Intinya mubahalah ini ingin menunjukkan siapa yang salah akan mendapat laknat dari Allah SWT dan siapa yang benar sebaliknya tak akan dilaknat Allah SWT.


Berikut mubahalah keluarga laskar FPI korban penembakan:


MARI KITA BUKTIKAN SIAPA YG BENAR & SIAPA YG SALAH :


Jika kalian yg benar menurut Allah SWT, Tuhan Yg Maha Esa, maka kami beserta keluarga & keturunan kami dilaknat Allah SWT di dunia sampai akhirat.


Tetapi jika 6 Syuhada FPI tersebut yg benar dan kalian telah bertindak sadis & zalim menurut Allah SWT, Tuhan Yg Maha Esa, maka kalian beserta keluarga & keturunan kalian dilaknat Allah SWT di dunia sampai akhirat.


Jika kalian menolak mubahalah ini, maka kami berhak menyimpulkan, bhw kami berada di fihak yg benar menurut Allah SWT & kalian (Pembunuh, Dalang Pembunuhan & semua yg terlibat) beserta keluarga dan keturunan kalian akan menerima laknat dari Allah SWT di dunia sampai akhirat.


Demikian ajakan Mubahalah kami sampaikan sbg bentuk dakwah kami, orang tua korban pembunuhan 7 Desember 2020 yg lalu. 


Mudah2an bermanfaat dunia sampai akhirat, untuk agama, bangsa dann negara yg kami cintai ini. Aamiin Ya Robbal ‘alamin.


Mengenai mubahalah ini, aslinya ayah Faiz, salah satu laskar FPI yang ditembak, sudah menantang kubu polisi sumpah dilaknat Allah SWT ini pada bulan yang sama insiden terjadi. 


Dia menantang Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk menyanggupi sumpah mubahalah.


“Untuk ungkap kebenaran sesuai syariat Islam, saya ajak Kapolda Metro buktikan siapa salah siapa benar, siapa yang zalim siapa yang benar, maka saya ajak secara syariat Islam untuk bermubahalah,” ujar Suhada dalam keterangannya yang disiarkan Front TV, usai bertemu Komnas HAM, Senin 21 Desember 2020.


Sumpah mubahalah merupakan ajakan memohon laknat dari Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang dusta sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.


Dalam tantangan sumpah mubahalah ini, Suhada meminta Kapolda Metro membawa anak istrinya, demikian juga dengan Suhada dia akan menyertakan anak istri juga, untuk bersumpah.


“Bawa anak istri Anda ketemu dengan saya yang juga bawa anak istri, kita mubahalah. Tentukan siapa yang benar, biar Allah yang menentukan kalau anak saya yang salah maka kami sekeluarga dilaknat Allah, apabila mereka yang salah, zalim, mereka yang akan dilaknat Allah beserta keturunannya. Silakan kita buktikan,” tantang Suhada.


Suhada kala itu mengungkapkan pula kepedihan hati keluarga laskar FPI yang meninggal di tangan polisi.


Dia mengungkapkan hati keluarga mana yang nggak pedih, anak-anak mereka dibunuh ditembak polisi. 


Sesudah mereka meninggal masih saja difitnah polisi, dituduh bawa senjata dan berusaha merebut senjata api dari petugas.


“Anak kami dibunuh, difitnah bawa senjata api, dikatakan menyerang polisi. Putra kami kan kawal (Habib), tak logis tiba-tiba sedang konvoi serang polisi, ngapain konvoi ngapain kawal, unlogic. Ini buat kami terpukul dapat fitnah seperti ini. Sudah seperti ini difitnah serang polisi, bawa senjata, tambah sakit hati keluarga. Maka untuk buktikan itu, yang katakan itu (fitnah bawa senjata dan serang polisi) itu kan Kapolda, makanya ajak (mubahalah,)” jelasnya. [Democrazy/hps]

Penulis blog