POLITIK

Pihak Gus Dur Buka Suara soal Dualisme PKB di Era Kepemimpinan SBY

DEMOCRAZY.ID
Maret 08, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pihak Gus Dur Buka Suara soal Dualisme PKB di Era Kepemimpinan SBY

Pihak-Gus-Dur-Buka-Suara-soal-Dualisme-PKB-di-Era-Kepemimpinan-SBY

DEMOCRAZY.ID - Perwakilan Presiden ke-4 RI almarhum Abdurrahman Wahid alias Gus Dur buka suara terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak berbuat banyak terkait dualisme kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 2008.

Juru bicara Yenny Wahid, Imron Rosyadi Hamid menilai pernyataan Mahfud itu ingin menegaskan bahwa pemerintahan Joko Widodo tidak ingin mengintervensi konflik internal partai politik yang saat ini menimpa Partai Demokrat demi menghormati hukum.


"Pernyataan Pak Mahfud harus dilihat sebagai bentuk komitmen pemerintahan Jokowi yang ingin menegakkan aturan hukum terkait UU Parpol," kata Imron melalui pesan tertulis, Minggu (7/3).


Imron menambahkan, pernyataan Mahfud ihwal 'SBY tidak berbuat banyak' juga bisa diartikan bahwa SBY tidak menegur Menteri Hukum dan HAM saat itu agar tidak mengintervensi internal PKB dengan melakukan korespondensi bersama kubu Ancol atau kelompok Muhaimin Iskandar (Cak Imin).


"Korespondensi DPP PKB Muhaimin Iskandar ke Depkumham dan KPU juga tanpa tanda tangan KH. Abdurrahman Wahid yang seharusnya ada, tetapi semuanya dibiarkan terjadi," katanya.


Mahfud sebelumnya menyatakan, SBY saat menjabat sebagai Presiden RI tidak melarang kegiatan salah satu kubu saat PKB mengalami kisruh kepengurusan pada 2008 hingga melahirkan kubu Parung (Gus Dur) dan kubu Ancol (Cak Imin). SBY ketika itu menjadi Presiden RI.


Mahfud mengatakan partai mana pun dan siapa pun yang memerintah tak bisa turun tangan atau ikut campur dalam kisruh di internal partai. 


Dalam hal ini, Mahfud masih menganggap kisruh Partai Demokrat sebagai masalah internal.


Pernyataan itu ia lontarkan menjawab keinginan DPP Partai Demokrat yang meminta pemerintah turun tangan atas konflik yang terjadi hingga berujung Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) lalu.


Forum KLB di Deli Serdang menyatakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) otomatis demisioner usai Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum Demokrat. 


Namun, pihak DPP Partai Demokrat menganggap KLB tersebut ilegal lantaran tidak sesuai AD/ART partai.


DPP Partai Demokrat pun menganggap kejadian ini bukan lagi menjadi konflik internal partai lantaran melibatkan pihak eksternal yang kemudian dipilih menjadi ketua umum, yakni Moeldoko. [Democrazy/cnn]

Penulis blog