POLITIK

Pernyataan Mahfud MD Boleh Langgar Konstitusi Demi Rakyat Disebut "Sinyal" 3 Periode

DEMOCRAZY.ID
Maret 18, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pernyataan Mahfud MD Boleh Langgar Konstitusi Demi Rakyat Disebut "Sinyal" 3 Periode

Pernyataan-Mahfud-MD-Boleh-Langgar-Konstitusi-Demi-Rakyat-Disebut-Sinyal-3-Periode

DEMOCRAZY.ID - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan sinyal 3 periode jabatan presiden atas pernyataan membolehkan melanggar konstitusi demi rakyat Indonesia.

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan, Kamis (18/3/2021). 


“Di era Orba Soeharto selalu mengatasnamakan rakyat ketika maju sebagai presiden,” ungkapnya.


Kata Rahman, jabatan tiga periode jabatan presiden tidak bisa dilepaskan partai politik koalisi pemerintah merasa nyaman dengan Jokowi. 


“Jokowi orangnya selalu merangkul lawan politik dan diberi jabatan,” jelas Rahman.


Rahman mengatakan, pernyataan Mahfud dalam konteks penyelamatan negara terhadap rakyat dalam kasus Covid-19 tapi tidak menutup kemungkinan untuk jabatan presiden tiga periode. 


“Dalam politik itu penuh dinamas, setiap detik pun bisa berubah,” ungkapnya.


Mahfud MD menyatakan aturan boleh dilanggar jika menghambat upaya penyelamatan rakyat. Bahkan jika aturan itu adalah konstitusi negara.


“Keselamatan rakyat hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan itu ekstremnya,” kata Mahfud Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Rabu, (17/3).


Prinsip itulah yang dipegang pemerintah dalam penanganan Covid-19 melalui program vaksinasi sekarang. 


Mahfud berkata hal itu bertujuan untuk menekan kasus positif dan memulihkan ekonomi nasional, secara cepat.


“Inilah yang sekarang dilakukan. Menurut hukum, kita anggaran sekian-sekian untuk ini. Sekarang tidak, kita ingin menyelamatkan rakyat,” ucapnya. [Democrazy/suaranas]

Penulis blog