DAERAH EDUKASI

Miris! Tak Ada Akses Internet untuk Ujian, Siswa Malut Terpaksa Jalan 1 Km ke Pantai

DEMOCRAZY.ID
Maret 27, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
EDUKASI
Miris! Tak Ada Akses Internet untuk Ujian, Siswa Malut Terpaksa Jalan 1 Km ke Pantai

Miris-Tak-Ada-Akses-Internet-untuk-Ujian-Siswa-Malut-Terpaksa-Jalan-1-Km-ke-Pantai

DEMOCRAZY.ID - Pelajar Madrasah Aliyah (MA) Nurul Yaqin Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara harus berjalan sekitar 1 kilometer ke pesisir pantai demi mendapat akses internet untuk menjalani ujian. Jaringan internet yang diburu berasal dari Kabupaten Pulau Morotai.

Menurut Kepala Sekolah MA Nurul Yaqin, Bahadiah R Koroi, langkah tersebut diambil para guru atas permintaan Kantor Kementerian Agama Halmahera Utara. 


Akan tetapi, setelah jauh berjalan ke pesisir pantai, 16 siswa dan guru tetap tidak bisa mendapat jaringan internet.


"Bahkan masuk ke link website ujian untuk mencetak kartu peserta saja tidak bisa diakses sama sekali," ujar Bahadiah, Sabtu (27/3).


Sebelumnya, kata dia, pihak sekolah dan Kantor Kementerian Agama telah sepakat melaksanakan ujian secara manual bagi madrasah-madrasah yang kekurangan fasilitas dalam mengakses jaringan internet.


Namun pada hari ketujuh atau hari terakhir ujian manual dilaksanakan, tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa setidaknya ada ujian yang digelar secara online.


"Paling tidak harus ada laporan ke pusat untuk ujian online. Jika tidak, maka nama sekolah tidak terdaftar ke pusat," tuturnya.


Saat berupaya mengakses jaringan internet di pantai gagal, Bahadiah lantas memutuskan untuk mengembalikan para peserta ujian itu ke gedung sekolah dan melanjutkan sisa waktu ujian manual.


"Saat jaringannya tidak bisa digunakan, saya langsung berkoordinasi dengan atasan di kantor Kementerian Agama Halmahera Utara. Dan jawaban atasan, yang penting sudah mencoba, karena jaringannya tidak mendukung maka diperintahkan kembalikan saja seperti semula. Intinya kami sudah mencoba," sambung Bahadiah.


Itu semua terjadi lantaran ada pemberitahuan tiba-tiba. Jika ada pemberitahuan jauh hari tentang kewajiban menggelar ujian via internet, maka pihak sekolah bisa bersiap terlebih dahulu.


Seperti misalnya pada 2020 lalu. MA Nurul Yaqin bisa menggelar ujian online. 


Tetapi ujian tersebut dilakukan di Tobelo, ibu kota Kabupaten Halmahera Utara. Tetap bisa dilakukan karena memang ada pemberitahuan jauh hari.


"Namun karena dalam rakor kemarin kesepakatannya dikembalikan ke sekolah makanya saya langsung ambil keputusan untuk ujiannya manual," jelasnya. [Democrazy/cnn]

Penulis blog