HUKUM KRIMINAL

Mahfud MD Singgung "3 Polisi Pembunuh" 6 Laskar FPI di KM 50

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Mahfud MD Singgung "3 Polisi Pembunuh" 6 Laskar FPI di KM 50

Mahfud-MD-Singgung-3-Polisi-Pembunuh-6-Laskar-FPI-di-KM-50

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pelaku penembakan terhadap 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) berasal dari kepolisian.

Mahfud mengatakan ada tiga orang polisi yang melakukan penembakan berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).


"Siapa yang membunuh 6 orang ini? Yang memancing ini? Nah, baru ketemu tiga orang polisi, yang ditemukan oleh Komnas HAM itu tiga orang," kata Mahfud dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/3).


Mahfud menilai laporan investigasi Komnas HAM telah lengkap. Banyak temuan fakta dan bukti di balik kematian 6 anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.


Meski begitu, Mahfud tak membeberkan identitas tiga orang polisi pelaku penembakan tersebut. Ia menyebut identitas pelaku akan diungkap dalam persidangan.


Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap seluruh elemen masyarakat bisa membantu proses hukum. 


Ia menyebut masyarakat luas bisa memberikan bukti-bukti lain untuk mengungkap pelaku penembakan enam laskar FPI.


"Kita minta ke TPPP atau siapa pun yang punya bukti-bukti lain, kemukakan di proses persidangan itu. Sampaikan melalui Komnas HAM kalau ragu terhadap polisi atau Kejaksaan," ujarnya.


Sebanyak 6 anggota laskar FPI tewas saat bentrok dengan anggota polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada awal Desember 2020. 


Dari laporan Komnas HAM, enam orang itu sedang mengawal perjalanan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.


Di tengah pengawalan, mereka memancing aparat polisi yang mengintai untuk menjauh dari rombongan Rizieq. 


Komnas menyebut laskar juga memancing aparat melakukan tindak kekerasan.


Komnas HAM menetapkan polisi melanggar HAM dalam penembakan 4 dari 6 laskar. 


Komnas telah mengirim hasil laporan dan rekomendasi ke Presiden Jokowi. 


Namun, hingga kini Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka pembunuhan 6 anggota Laskar FPI tersebut.


Kabareskrim Komjen Agus Andrianto beberapa waktu lalu mengatakan telah mengantongi calon tersangka pembunuhan 6 anggota Laskar FPI. Agus menyebut penyidikan kasus tersebut masih dalam proses. [Democrazy/cnn]

Penulis blog