HUKUM POLITIK

Kubu AHY Yakin Kemenkumham Tak Bakal Sahkan Hasil KLB Moeldoko, Ini Dasarnya

DEMOCRAZY.ID
Maret 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kubu AHY Yakin Kemenkumham Tak Bakal Sahkan Hasil KLB Moeldoko, Ini Dasarnya

Kubu-AHY-Yakin-Kemenkumham-Tak-Bakal-Sahkan-Hasil-KLB-Moeldoko-Ini-Dasarnya

DEMOCRAZY.ID - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan meyakini bila hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang tak bakal disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Keyakinannya ini didasarkan jika melihat dari mekanisme hukum yang ada dari AD/ART Partai Demokrat. 


Di samping itu juga sinyal dari Menkopolhukam Mahfud MD yang berbicara ihwal polemik ini.


"Tapi sekali lagi kami yakinkan bahwa apa yang ditempuh dan kita baca check list-nya sesuai dengan mekanisme hukum yang ada dan anggaran dasar Partai Demokrat yang ada yang juga sudah disampaikan Pak Mahfud bahwa kami gak melihat sama sekali ada peluang mereka untuk melengkapi, memenuhi semua persyaratan itu secara penuh," tutur Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021).


Karena itu dia meyakini bila berkaca dari mekanisme hukum dan AD/ART ini tak menunjang hasil KLB tak bisa disahkan. 


Namun demikian, ia menyebut bakal menunggu proses dan mekanisme yang sedang berlangsung di Kemenkumham.


"Ya saya kira proses mekanisme peraturan menteri hukum dan HAM 34/2017 sudah ada mengatur soal waktu persyaratan dan seterusnya. Ya semuanya akan tiba waktunya untuk diambil keputusan," tutur Hinca.


Sebelumnya diwartakan, Partai Demokrat kubu Ketua Umum Meoldoko hingga kini masih menanti surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pengesahan dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.


"Tinggal menunggu hasilnya (dari Kemenkumham)," ujar Pengagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Darmizal saat dikonfirmasi Indozone, Jumat (26/3/2021).


Menurut Darmizal semua dokumen hasil KLB sudah sepenuhnya lengkap. 


Dia berharap secepatnya dapat mendapatkan kabar baik, bahwa pihaknya mendapatkan SK pengesahan hasil KLB oleh Kemenkumham. [Democrazy/idz]

Penulis blog