HUKUM POLITIK

Kuasa Hukum AHY: Jhoni Allen Ini Pelaku yang Sok Jadi Korban

DEMOCRAZY.ID
Maret 24, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kuasa Hukum AHY: Jhoni Allen Ini Pelaku yang Sok Jadi Korban

Kuasa-Hukum-AHY-Jhoni-Allen-Ini-Pelaku-yang-Sok-Jadi-Korban

DEMOCRAZY.ID - Koordinator tim advokasi Demokrat, Mehbob, menegaskan akan membela habis-habisan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam menghadapi gugatan politikus Jhoni Allen Marbun.

Mehbob mengatakan Jhoni Allen pantas dipecat dari keanggotan partai. 


"Jhoni itu pelaku yang sok jadi korban. Jadi, gugatannya ngawur sebenarnya. Akan tetapi, sebagai warga negara taat hukum, kami hadapi dia di pengadilan," kata Mehbob dalam keterangannya, Rabu, 24 Maret 2021.


Mehbob mengatakan gugatan yang diajukan Jhoni tidak berdasar. 


Sebab, Jhoni yang salah karena menjadi otak dari penyelenggaraan kongres luar biasa di Deli Serdang.


Penyelenggaraan KLB tersebut, kata Mehbob, melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, kode etik Partai Demokrat, dan pakta integritas partai.


Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Muhajir, mengatakan gugatan yang diajukan Jhoni Allen sebenarnya prematur.


Menurut dia, jika Jhoni tidak terima dengan pemecatannya, seharusnya melakukan upaya hukum di mahkamah partai, bukan langsung ke pengadilan. 


"Dia salah langkah, tindakannya prematur hukum," ujar Muhajir.


Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan Jhoni atas pemecatannya. 


"Hakim untuk menerima dan mengabulkan permohonan provisi secara keseluruhan serta memerintahkan Tergugat I (AHY) dan Tergugat II untuk tidak melakukan tindakan apa pun sampai dengan gugatan ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata tim kuasa hukum saat membacakan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 Maret 2021. [Democrazy/tmp]

Penulis blog