POLITIK

Kritik Sepeda Non-Lipat Boleh Masuk MRT, PDIP Sebut Anies Tidak Pro-Rakyat

DEMOCRAZY.ID
Maret 25, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kritik Sepeda Non-Lipat Boleh Masuk MRT, PDIP Sebut Anies Tidak Pro-Rakyat

Kritik-Sepeda-Non-Lipat-Boleh-Masuk-MRT-PDIP-Sebut-Anies-Tidak-Pro-Rakyat

DEMOCRAZY.ID - PDI Perjuangan mengkritik kebijakan PT Mass Rapid Transit (PT MRT) yang membolehkan sepeda nonlipat masuk dalam gerbong kereta. 

Menurut mereka, kebijakan ini tak dipikirkan secara matang.


Anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengatakan, ia merasa aneh Gubernur Anies Baswedan mengizinkan kebijakan tersebut. 


Sebab, menurut dia, di luar negeri saja tidak ada kebijakan serupa.


"Saya tidak pernah melihat di luar negeri sepeda masuk transportasi publik dalam kota. Kalau antar-kota, biasanya ada gerbong khusus buat taruh sepeda," kata Gilbert saat dihubungi, Kamis (25/3).


Menurut Gilbert, seharusnya Pemprov DKI dan MRT harus memperhitungkan secara matang sebelum menerapkan kebijakan baru. 


Ia menilai, kebijakan sepeda nonlipat masuk MRT hanya untuk segelintir orang.


"Buat kepentingan seluruh masyarakat, bukan kepentingan sekelompok orang," tutur dia.


Gilbert juga menilai bahwa kebijakan ini tidak pro-rakyat. 


Menurut Gilbert, kebijakan tersebut sekadar memfasilitasi tren sepeda yang meningkat beberapa waktu terakhir.


"Saya tidak melihat kebijakan ini pro-rakyat, karena para pesepeda yang serius bukan untuk life style atau gaya-gayaan, dan pasti merasa aneh naik trem/MRT," ujarnya.


"Karena tujuan mereka bersepeda untuk olahraga. Aneh kalau di Jakarta sepeda masuk transportasi publik. Itu bukan alat transportasi lagi, tapi beban transportasi," kata Gilbert menambahkan.


Menurut Anggota Komisi B tersebut, seharusnya Anies memperlebar jalur sepeda untuk memfasilitasi para pesepeda. 


Gilbert mengatakan bakal membahas hal ini dengan anggota Komisi B lainnya untuk memutuskan apakah perlu memanggil pihak MRT terkait kebijakan tersebut.


"Belum ada pembicaraan di komisi [memanggil MRT]. Minggu depan selepas kunker kita bicarakan dulu [secara] internal," tutur dia lagi.


MRT sebelumnya menerapkan kebijakan sepeda non-lipat dapat masuk ke gerbong, tapi kebijakan itu baru berlaku di Stasiun Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI. 


Ketentuan sepeda lipat yang diizinkan adalah sepeda reguler yang tidak melewati ukuran 200 cm x 55 cm x 120 cm dengan lebar ban maksimal 150 cm.


Selain itu, MRT Jakarta menerapkan jam ketersediaan akses sepeda non-lipat, mulai Senin-Jumat di luar jam sibuk pada pukul 07.00-09.00 WIB dan pukul 17.00-19.00 WIB. 


Sementara untuk Sabtu-Minggu mengikuti jam operasional MRT. Hal ini untuk menghindari penumpukan penumpang. [Democrazy/cnn]

Penulis blog