POLITIK

Jhoni Allen Marbun Dianggap Sebagai Dokter Hewan oleh Demokrat, Ini Sebabnya

DEMOCRAZY.ID
Maret 18, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jhoni Allen Marbun Dianggap Sebagai Dokter Hewan oleh Demokrat, Ini Sebabnya

Jhoni-Allen-Marbun-Dianggap-Sebagai-Dokter-Hewan-oleh-Demokrat-Ini-Sebabnya

DEMOCRAZY.ID - Partai Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah tidak menganggap inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun sebagai kader dang anggota DPR. 

Demokrat kini menganggap Jhoni Allen sebatas dokter hewan.


Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengenai kehadiran Jhoni Allen Marbun dalam rapat di DPR. 


Jhoni hadir sebagai anggota fraksi Partai Demokrat, padahal dirinya sudah dipecat Agus Harimurti Yudhoyono.


"Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhony Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya, secara hukum, dokter hewan Jhony Allen masih punya hak," kata Herzaky lewat siaran pers, Rabu (17/3).


Sejauh ini, Fraksi Demokrat di DPR telah mengirim surat kepada pimpinan parlemen ihwal proses pemberhentian Jhoni Allen. 


Selanjutnya tinggal menunggu keputusan Presiden Jokowi memberhentikan Jhoni Allen Marbun dari DPR atas permintaan fraksi Demokrat.


Herzaky lalu kembali menyebut Jhoni sebagai dokter hewan. Diketahui, Jhoni memang mendapat gelar dokter hewan dari Institut Pertanian Bogor (IPB). 


Dulu, Jhoni pun pernah bekerja di Kebun Binatan Ragunan, Jakarta sebelum menjadi politikus.


"Mengingat dokter hewan Jhony Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan, masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR RI. Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi," kata Herzaky.


Jhoni Allen Marbun termasuk aktor utama dalam kisruh di Partai Demokrat. 


Jhoni terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan AHY hasil Kongres Maret 2020 lalu. 


Setelah itu ia dipecat bersama beberapa kader lainnya.


Jhoni lalu menjadi inisiator Kongres Luar Biasa di Deli Serdang pada 5 Maret lalu bersama beberapa kader yang telah dipecat.


Lewat KLB itu, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum, sementara Jhoni Allen menjabat sebagai Sekjen. 


Ketua Dewan Pembina dipercayakan kepada Marzuki Alie.


DPP Demokrat lalu menegaskan bahwa KLB di Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional lantaran tak sesuai dengan AD/ART. 


Oleh karena itu, kepengurusan hasil KLB pun tidak memiliki dasar hukum. [Democrazy/cnn]

Penulis blog