HUKUM POLITIK

Ini Lho Ucapan Andi Mallarangeng yang Dipermasalahkan & Dilaporkan Demokrat Kubu Moeldoko

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ini Lho Ucapan Andi Mallarangeng yang Dipermasalahkan & Dilaporkan Demokrat Kubu Moeldoko

Ini-Lho-Ucapan-Andi-Mallarangeng-yang-Dipermasalahkan-dan-Dilaporkan-Demokrat-Kubu-Moeldoko

DEMOCRAZY.ID - Tim Hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), melaporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. 

Namun, laporan tersebut belum diterima secara resmi oleh polisi lantaran belum lengkap sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan UU ITE.


Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sibolangit, Razman Arif Nasution, mengatakan, Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.


"Jadi yang kami laporkan adalah saudara Andi Mallarangeng karena beliau ini sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai, telah patut diduga melakukan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Pak Moeldoko," ujar Razman di SPKT Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/3/2021).


Razman lalu membeberkan bukti pernyataan Andi di media yang diduga menghina Moeldoko. 


Pernyataan tersebut tentang Moeldoko pernah meminta dukungan Jusuf Kalla untuk menjadi Ketua Umum Golkar. Pernyataan Andi itu didasarkan pada tulisan Hamid Awaluddin.


"Dalam link ini (disebut) 'Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar.' Di sini disebut 'KSP Moeldoko memiliki keinginan yang kuat untuk ke kekuasaan.' Andi Mallarangeng menyatakan dalam (acara) Satu Meja The Forum Kompas TV. Pak Moeldoko itu (disebut) memang dari dulu cari-cari kesempatan untuk masuk dalam politik dengan segala macam kata Andi Mallarangeng," ungkap Razman.


"(Andi Mallarangeng bilang) ada tulisan Hamid Awaluddin mengatakan bahwa pernah dia (Moeldoko) menemui Pak JK untuk minta didukung jadi Ketum Golkar, jadi memang orang itu dari dulu punya nafsu syahwat kekuasaan. Ini menghina," tambah Razman.


Kata Razman, pihaknya akan melengkapi laporan tersebut dan kembali lagi ke Polda Metro Jaya. 


Namun, ia belum bisa memastikan kapan akan merampungkannya.


"Kami akan lengkapi, kita akan komunikasi ke Pak Moeldoko dan teman-teman, kita akan siapkan buat lengkapkan data itu, nanti kita buat LP (laporan), syaratnya itu doang kan," imbuhnya.


Razman mengklaim laporannya tidak ditolak polisi. Menurut dia aduannya diterima, hanya saja harus dilengkapi sesuai pedoman penanganan kasus UU ITE yang sudah dikeluarkan Kapolri.


"Bukan ditolak. Mereka enggak bilang ditolak. Pengaduan ini diterima tapi dilengkapi. Gitu loh," tuturnya.


Razman juga mengungkapkan kekecewaannya karena pihak Polda Metro Jaya tidak memberitahukan lebih detail terkait standar operasional prosedur (SOP) pelaporan UU ITE.


"Pertanyaan saya kalau memang benar ada SOP, karena saya datang bawa surat kuasa, saya bawa bukti, saya tanya SOP-nya, Khoirudin (polisi) malah keluar dari ruangan, enggak sanggup debat sama saya keluar dari ruangan," ucap Razman.


Sebagaimana diketahui, sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. 


Dari forum tertinggi itu, peserta KLB memilih KSP Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat.


KLB Deliserdang antara lain dimotori oleh sejumlah kader Demokrat yang sudah dipecat seperti Jhoni Allen Marbun, Darmizal, dan lain sebagainya.


Sejumlah orang yang dianggap menggerakkan KLB Deliserdang digugat oleh Partai Demokrat kubu AHY. 


Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini diwakili oleh tim hukum yang dipimpin Bambang Widjojanto. [Democrazy/okz]

Penulis blog