Ini Alasan Pemerintah Jokowi Ngotot Impor 3 Juta Ton Garam - DEMOCRAZY News | Berita dan Politik Indonesia

Breaking

logo

Ini Alasan Pemerintah Jokowi Ngotot Impor 3 Juta Ton Garam

Ini Alasan Pemerintah Jokowi Ngotot Impor 3 Juta Ton Garam

Ini-Alasan-Pemerintah-Jokowi-Ngotot-Impor-3-Juta-Ton-Garam

DEMOCRAZY.ID - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menjelaskan alasan pemerintah memutuskan membuka keran impor garam 3 juta ton tahun ini. 

Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan garam industri.

Menurut Mendag, kualitas garam industri yang diproduksi dalam negeri belum menyamai kualitas garam impor.


"Jadi yang kita bicarakan adalah garam hasil impor untuk kebutuhan industri, di mana garam kita yang dikerjakan PT Garam dan petani garam belum bisa menyamai kualitas garam industri," jelas Mendag dalam acara Weekly Update bersama Menteri Perdagangan, Jumat (19/3).


Mendag bercerita tentang awal mula industri mulai memakai standar garam industri. 


Dirinya mencontohkan produsen mi instan yang membutuhkan garam industri dalam produksinya.


"Ada masalah-masalahnya di masa lampau, kalau Anda tau mi instan itu kan harganya kira-kira Rp2.500. Itu di dalam Rp2.500 itu ongkos untuk garamnya itu Rp2. Tetapi kalau garamnya tidak sesuai spek (spesifikasi) untuk industri garam, yang Rp2 itu bisa menghancurkan mie instan yang Rp2.500 itu. Inilah yang sekarang menjadi permasalahannya," ungkapnya.


Lufti menandaskan, untuk menyamai kualitas garam impor, memang industri garam dalam negeri harus dapat lebih jeli melihat peluang dan melakukan pengembangan kualitas.


"Apa yang bisa dilakukan supaya swasembada? Bukan jumlahnya saja, tapi kualitasnya. Ini yang mustinya industri nasional bisa lihat opportunity untuk memperbaiki industri nasional," ujarnya.


Sudah Diputuskan


Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor garam. 


Keputusan ini telah diambil dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beberapa waktu lalu.


"Impor garam sudah diputuskan di rapat Menko, melalui neraca. Jadi berdasarkan neraca sisa kekurangannya berapa, nanti baru di impor. Kita mendukung, karena itu sudah masuk di UU Cipta Kerja," kata Menteri Trenggono, Jumat (19/3).


Menurut dia, saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan diimpor. 


Impor garam akan dilakukan sesuai neraca kebutuhan garam dalam negeri.


Sementara Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengatakan akan mengawasi impor garam yang dilakukan pemerintah, agar kebijakan itu tidak memberatkan pada para petambak garam rakyat.


"Kita akan awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal," kata Ono.


Dia menambahkan persoalan garam di Indonesia ini tidak kunjung selesai, karena adanya perbedaan data antara Kementerian Perdagangan dan juga KKP.


Seharusnya lanjut Ono, pemerintah bisa mengetahui kebutuhan yang sesungguhnya, mana yang bisa dipasok garam lokal dan mana yang industri. 


"Impor ini terkait neraca garam, di mana antara Kementerian Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan selalu berbeda," katanya. [Democrazy/mrd]

BERITA TERKAIT

Tidak ada komentar: