Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, yang menaungi langsung pengelolaan Gedung Islamic Center mengatakan, setidaknya ada dua buah pintu kaca yang dirusak kader HMI.
"Iya, orang ke Islamic Center kan ada perjanjian. Perjanjian kalau terjadi kerusakan menjadi tanggung jawab penyewa, sudah ada di perjanjian," kata Hudiyono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/3).
Ia menyebut, dari total dua buah pintu kaca yang rusak tersebut, kerugian yang dialami pengelola diperkirakan mencapai Rp5 juta. Meski demikian, kerusakan itu masih dalam batas wajar.
"Kaca tebal 5 inci, 10 meter. Panitia harus ganti rugi. Mungkin Rp 5juta. Tapi nggak besar. Itu kerusakan wajar dan bisa segera ditangani," ucapnya.
Hudiyono tak mau banyak berkomentar soal insiden perusakan tersebut.
Menurutnya pihaknya hanyalah penyedia fasilitas. Sementara soal tindakan bagi pelaku, hal itu adalah wewenang pihak kepolisian untuk melakukan tindakan.
"Tapi dalam pelaksanaan terjadi seperti itu ya sudah urusannya pihak yang berwajib," tuturnya.
Sementara itu, terkait penggunaan gedung, Hudiyono mengatakan bahwa izin pihak HMI sebenarnya telah habis pada Selasa (23/3).
Namun panitia ternyata mengajukan permohonan penambahan waktu sampai hari ini, Rabu (24/3).
"Saya memberi izin itu atas dasar komunikasi lintas sektor dulu, polda sudah memberi izin atau tidak, dengan pimpinan saya, ada sekda ada apa, koordinasi dulu. Nggak bisa sekadar saya yang mengeluarkan kebijakan," pungkas dia.
Sebelumnya, situasi Kongres XXXI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dilaporkan ricuh, Selasa (23/3) malam.
Sejumlah peserta kongres mengamuk, akibatnya pintu kaca Gedung Islamic Center pecah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Badko HMI Jawa Timur Yogi Pratama.
Ia menyebut sejumlah peserta kongres yang mengamuk itu, tak terima lantaran usulannya tak diakomodir oleh mayoritas peserta kongres.
"Iya ada yang pecah itu. Lemparan dari dalam. Biasa mereka memaksakan kehendak, yang kehendaknya tidak bisa diikuti mayoritas pemilik suara di dalam. Melakukan tindakan yang tidak dikehendaki," ucap Yogi.
Akibat kejadian ini Kepolisian Daerah Jawa Timur, mengamankan enam peserta.
Mereka diduga telah melakukan pelemparan kursi hingga mengakibatkan kaca di gedung kongres pecah. [Democrazy/cnn]