PERISTIWA

ICW Kritik "Pola Pikir Sempit" KPK Terkait Rekomendasi Limbah FABA, Begini Katanya

DEMOCRAZY.ID
Maret 24, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
ICW Kritik "Pola Pikir Sempit" KPK Terkait Rekomendasi Limbah FABA, Begini Katanya

ICW-Kritik-Pola-Pikir-Sempit-KPK-Terkait-Rekomendasi-Limbah-FABA-Begini-Katanya

DEMOCRAZY.ID - Keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut limbah tambang batu bara jenis fly ash dan bottom ash (FABA) dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berdasarkan pula rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Rekomendasi itu diserahkan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri kepada Jokowi.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan salah satu alasan pihaknya memberi rekomendasi itu karena ada peningkatan risiko korupsi bila limbah batu bara FABA tak dicabut dari kategori limbah B3.


"Tentu dengan dimasukkannya FABA sebagai limbah B3 dapat meningkatkan risiko korupsi pada tata kelola FABA. Dan kurangi peluang pemanfaatannya secara maksimal sebagai bahan baku pada industri konvensional," kata Lili dalam webinar yang digelar KPK, Senin (22/3).


Namun, rekomendasi KPK terhadap Jokowi itu dikritisi para aktivis antikorupsi dan lingkungan. Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga menilai kajian yang dilakukan KPK terhadap limbah batu bara FABA tak bersifat holistik. 


Persoalan FABA, kata dia, bisa menumpuk akibat masalah di sektor hulu yang diduga marak terjadi korupsi.


"Di sini kita melihat dalam hal FABA, KPK memaknai korupsi secara sempit, tolak ukurnya hanya uang, sebatas pada ciri ekonomistik," kata Egi, semalam (22/3).


Egi menilai celah potensi kasus korupsi di hulu industri batu bara masih akan terjadi selama tak ada regulasi dan pengawasan yang tegas dari pemerintah. 


Ia merinci celah korupsi atau penyelewengan akan marak terjadi mulai dari proses perizinan lahan hingga eksploitasi batu bara.


"Akibatnya penggunaan batubara semakin masif. Dan ketika penggunaan batubara masif, FABA semakin menumpuk," kata dia.


Egi menilai dampak potensi korupsi dalam limbah batu bara FABA lebih luas dari sekadar hilangnya uang negara. 


FABA, kata dia, telah berdampak pada kesehatan warga hingga terancamnya nyawa manusia imbas dari potensi penyalahgunaan limbah tersebut ke depannya.


"Kita menghendaki korupsi terhapuskan agar hal-hal seperti itu tidak lagi terjadi. Rekomendasi dari KPK justru bisa memperparah dampak-dampak yang ingin dihindari itu," kata dia.


Senada, peneliti dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan Trend Asia, Andri Prasetio menilai keputusan KPK merekomendasikan kepada Jokowi untuk mencabut limbah FABA dari B3 itu sebuah keputusan keliru dan memiliki logika kebijakan publik yang begitu bermasalah.


Ia menilai KPK seharusnya menguatkan tata kelola dan pengetatan pengawasan bila persoalan selama ini adalah peningkatan celah dan risiko korupsi. 


Menurut Andri ada ketidaksinkronan antara persoalan faktual dan solusi yang diambil sehingga mempertegas fakta bahwa selama ini pemerintah tidak mampu menangani dan mengawasi persoalan limbah batubara secara serius.


"Hal tersebut sama saja dengan upaya menyelesaikan masalah dengan jalan tidak lagi menganggapnya sebagai masalah," kata dia.


Andri menilai kebijakan untuk mengeluarkan FABA dari kategori limbah B3 justru memperbesar celah korupsi dan semakin melanggengkan praktik korup. 


Pasalnya, regulasi yang dijalankan nantinya akan semakin lemah.


"Derajat pengawasannya akan sangat jauh lebih lemah dibanding saat masih dimasukkan dalam kategori limbah B3. Di sinilah letak celah korupsi itu akan tetap ada, praktik suap akan dilakukan dengan tujuan agar limbah FABA dapat langsung dianggap berstatus aman untuk dimanfaatkan tanpa pengecekan lebih lanjut," kata Andri.


"Ketika KPK justru menyarankan ke Presiden untuk menghapuskan regulasi yang ada, ini berarti KPK sedang menunjukkan kegagalan menjalankan fungsi kelembagaan. Alih-alih berusaha keras memberantas korupsinya, KPK justru memilih untuk menyerah," imbuhnya. [Democrazy/cnn]

Penulis blog