POLITIK

Gegara Satu Orang Yakni Abu Janda, Haris Pratama Dipecat, dan Kini KNPI Terpecah Jadi 3 Kubu

DEMOCRAZY.ID
Maret 08, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Gegara Satu Orang Yakni Abu Janda, Haris Pratama Dipecat, dan Kini KNPI Terpecah Jadi 3 Kubu

Gegara-Satu-Orang-Yakni-Abu-Janda-Haris-Pratama-Dipecat-dan-Kini-KNPI-Terpecah-Jadi-3-Kubu

DEMOCRAZY.ID - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang saat ini terpecah menjadi tiga kubu, yakni kubu Noer Fajrieansyah, Abdul Aziz, dan Haris Pertama.

Plt Ketua Umum KNPI Mustahuddin Wandy dilansir dari Antara mengatakan, seperti amanat rapat pleno, pihaknya diminta segera membangun kerja sama dan komunikasi.


Yakni dengan DPP KNPI Pimpinan Noer Fajrieansyah dan Abdul Azis menuju pelaksanaan kongres bersama KNPI sesuai dengan harapan OKP dan pemerintah.


Merujuk dari hasil rapat pleno DPP KNPI kubu Haris Pertama yang digelar Sabtu (7/3) malam di Hotel Ritz Carlton, ada dua keputusan penting dalam rapat tersebut. 


Salah satunya ihwal penyatuan kembali KNPI.


Wandy memaparkan, ikhtiar tersebut semata-mata untuk menjaga soliditas dan membangun komunikasi yang harmonis di internal kepengurusan dan demi menjaga marwah kepengurusan.


”Intinya, kami diminta segera menyusun komposisi Kepengurusan baru, hanya mengisi beberapa kekosongan. Tidak banyak perubahan komposisi,” jelas Wandy.


Selain rencana kongres bersama, pleno juga memberhentikan Haris Pertama sebagai ketua umum.


Haris dinilai melakukan pelanggaran AD/ART KNPI, terkait tata kelola organisasi, pengambilan keputusan, dan pengelolaan keuangan dan harta benda organisasi.


Sekjen DPP KNPI Jacson Kumaat mengatakan, Bung Haris Pertama dalam kapasitasnya sebagai ketua umum tidak mampu lagi menjalankan roda organisasi.


Sampai saat ini, kepengurusan sudah berjalan 2 (dua) tahun tidak pernah menjalankan salah satu amanah Kongres KNPI XV yaitu melaksanakan dan memfasilitasi Rapat Majelis Pemuda Indonesia (MPI).


Jacson menjelaskan, pemberhentian Haris Pertama sebagai ketua umum DPP KNPI periode 2018–2021 sudah sesuai mekanisme organisasi.


Konsekuensinya, yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI.


”Memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018–2021 untuk melanjutkan roda organisasi dan membangun komunikasi dengan Pimpinan dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI dalam rangka membangun soliditas dan suasana kondusif dunia kepemudaan,” ujar Jacson. [Democrazy/psid]

Penulis blog