HUKUM POLITIK

Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah Dibongkar Orang Dalam, Wagub DKI Tanggapi Begini

DEMOCRAZY.ID
Maret 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah Dibongkar Orang Dalam, Wagub DKI Tanggapi Begini

Dugaan-Korupsi-Lahan-Rumah-DP-Nol-Rupiah-Dibongkar-Orang-Dalam-Wagub-DKI-Tanggapi-Begini

DEMOCRAZY.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku tidak mengetahui proses terbongkarnya dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menyeret Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yoory sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP nol rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.


Kabarnya, kasus ini dilaporkan orang dalam Sarana Jaya sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi nasional.


Namun ketika kabar itu dikonfirmasi, Wagub DKI Jakarta tidak mengetahuinya.


"Kami tidak tahu," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).


Ariza menegaskan, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan kasus ini kepada KPK. Dia yakin lembaga antirasuah bakal bekerja secara profesional.


"Kami tidak tahu awalnya dari mana, kami sendiri sampai hari ini tidak tahu, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK yang sangat baik profesional, dan tentu adil dalam melakukan tugasnya," ujarnya.


Sebelumnya, Direktur eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengaku terbongkarnya kasus korupsi lahan rumah DP nol rupiah bermula dari laporan lima karyawan Sarana Jaya ke KPK. 


Kelima orang itu kata Haris tahu persis perkara itu, mulai dari anggaran tanah yang diduga di-markup.


"Beberapa orang di Sarana Jaya, mereka kan punya tugas untuk pengadaan tanah untuk proyeknya Pemda DKI, ternyata dalam pengadaan pengadaan tanah itu, salah satunya yang di Pondok Ranggon itu ada markup harga dan itu diketahui oleh tim di Sarana Jaya. Dan itu kemudian dilaporkan oleh mereka ke KPK," kata Haris.


Setelah melaporkan kasus ini ke KPK, lanjut Haris ke lima orang ini justru menemui masalah, pergerakan mereka diendus bos Sarana Jaya. 


Mereka kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi DKI dengan berbagai tuduhan kasus.


"Dan ketika mereka mengungkap ini, diketahui oleh pimpinan dari Sarana Jaya, mereka dicarikan masalah dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi DKI oleh si pimpinan Sarana Jaya," pungkasnya. [Democrazy/akrt]

Penulis blog