HUKUM

Demokrat Kubu AHY Laporkan Moeldoko Cs ke Ombudsman Terkait Dugaan Ini

DEMOCRAZY.ID
Maret 23, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Demokrat Kubu AHY Laporkan Moeldoko Cs ke Ombudsman Terkait Dugaan Ini

Demokrat-Kubu-AHY-Laporkan-Moeldoko-Cs-ke-Ombudsman-Terkait-Dugaan-Ini

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Ombudsman RI di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Mereka melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Partai Demokrat kubu Ketua Umum Moeldoko.


Pengurus DPP Partai Demokrat kubu AHY yang datang ke Ombudsman yaitu Ahmad Usmarwi Kaffah, Taufiqurrahman, dan I Parulian Gultom.


"Kami melaporkan dugaan maladminsitrasi dari salah satu petinggi ketum Partai Demokrat versi abal-abal atas dugaan maladminstrasi yang telah dilakukan," ujar Ahmad Usmarwi Kaffah, Selasa (23/3/2021) di kantor Ombudsman.


Ahmad Usmarwi memastikan pihaknya telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku sebelum membuat laporan ke Ombudsman.


"Pastinya sekali lagi sesuai mekanisme aturan yang ada, mudah-mudahan tidak diluar itu. Kami sudah pertimbangkan dengan baik, dan semuanya lengkap. Insya Allah akan segera ditindaklanjuti Ombudsman," tambah Ahmad Usmarwi.


Pengurus DPP Partai Demokrat kjbu AHY lainnya, Taufiqurrahman, berharap Ombudsman segera menindaklanjuti laporan pihaknya.


"Ombudsman bisa segera melaksanakan follow up atas laporan kami, sehingga semakin terang ke depan bagi masyarakat. Terutama sebenarnya apa yang dilakukan Moeldoko ini, apa sesuai aturan perundang-undangan atau tidak dalam jabatan dia sebagai KSP (Kepala Staf Kepresidenan)," kata Taufiqurrahman.


"Contoh kecil ketika dia menerima telpon dan menyatakan diri sebagai ketua umum. Kami duga itu masih jam kerja jam operasional kantor, itu sedikit saja kira-kira apa yang jadi isi dari substansi laporan kami," tambah Taufiqurrahman.


Sementara itu pengurus lainnya, Parulian Gultom mengaku tidak dapat menyampaikan secara detail terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan kubu Moeldoko.


"Kita bisa sama-sama melihat di media, tayangan yang ditayangkan kubu pertemuan Sibolangit itu juga ada beberapa yang nggak sinkron, yang kami duga sebagai bentuk kebohongan publik, itu salah satu hal. Yang lain kami nggak bisa buka di sini, biarlah yang melaksanakan segala prosesnya Ombudsman karena itu sudah kewenangan mereka," ujar Parulian Gultom. [Democrazy/okz]

Penulis blog