HUKUM

Begini Klarifikasi Ahli Waris Soal Adanya Rumah Warga Terisolasi Pagar Beton

DEMOCRAZY.ID
Maret 15, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Begini Klarifikasi Ahli Waris Soal Adanya Rumah Warga Terisolasi Pagar Beton

Begini-Klarifikasi-Ahli-Waris-Soal-Adanya-Rumah-Warga-Terisolasi-Pagar-Beton

DEMOCRAZY.ID - Asrul Burhan, ahli waris pemilik tanah, mengklarifikasi alasannya membangun pagar beton yang berdampak terisolasinya aktivitas keluarga almarhum Munir di Jalan Akasia No 1 RT 04/03 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Pria yang akrab disapa Ruli ini mengatakan, di sepanjang pagar beton itu berdiri merupakan tanah milik almarhum ayahnya, Anas Burhan. Tanah tersebut masih berupa Akta Jual Beli (AJB).


Ruli mengungkapkan, dirinya tak pernah mengaku-ngaku sebagai pemilik tanah. 


Sebab, ia masih memiliki sejumlah adik keturunan ayahnya.


"Iya saya (selamatkan tanah ayah). Belum (pecah waris), saya berempat masih hidup. Kita enggak pernah bikin akta waris. Jadi saya enggak bisa buktikan saya pemilik tanah itu," kata Ruli saat ditemui di kediamannya, Minggu (14/3/2021) sore.


Ruli menjelaskan, awal mula ia membangun pagar beton di tanah milik ayahnya itu pada tahun 2019.


Saat itu, ia masih memberikan akses jalan selebar 2,5 meter untuk aktivitas keluarga almarhum Munir.


Kisruh mulai terjadi saat banjir melanda kawasan tersebut pada 21 Februari 2021. Pagar beton itu roboh.


Ruli menduga tembok beton itu roboh karena dihancurkan oleh keluarga almarhum Munir.


Pihak keluarga Munir, kata Ruli, sempat menyatakan bahwa pagar beton itu roboh karena terpaan banjir.


"Tiba-tiba pagar saya roboh. Saya tanya, 'Enggak-enggak, saya engga tahu'. (Lalu saya bilang) 'Padahal mbak tinggal di situ'," ucap Ruli menirukan percakapannya dengan salah satu keluarga Munir.


"Kalau itu roboh (karena banjir) saya mau marah sama siapa, itu alam. Tapi posisi robohnya ke depan, (sementara) air dari depan masa robohnya ke depan. Harusnya (pagar betonnya roboh) ke belakang," sambungnya.


Sebelumnya diberitakan, Asep (28)—salah satu putra almarhum Munir—mengatakan awal mula ayahnya membeli rumah itu pada 2016 melalui pelelangan.


"Pada tahun 2019, enggak tahu kepemilikannya seperti apa, dari ahli warisnya itu tiba-tiba mengaku jalan itu dijual, dipagarlah jalan itu. Tapi saat itu kami masih dikasih akses masuk, cuma bisa satu motor," ujarnya, Jumat (12/3/2021).


Saat hujan membanjiri kawasan tersebut pada, Minggu (21/2/2021) lalu, pagar beton tersebut roboh.


Pihak Ruli menduga pagar beton itu dihancurkan oleh keluarga almarhum Munir. 


Dampaknya, akses rumah keluarga Munir ditutup pagar beton secara total oleh ahli waris pemilik tanah, beberapa hari kemudian.


"Nah kemarin tuh sempat roboh tuh. Setelah banjir itu, (ditutup total lah dengan pagar beton dan) malah ditambah kawat (berduri) segala macam," tuturnya. [Democrazy/sra]

Penulis blog