HUKUM PERISTIWA

Barisan Emak-emak Pendukung HRS Sia-sia Datang ke Sidang, Pengacara Bilang Begini

DEMOCRAZY.ID
Maret 23, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Barisan Emak-emak Pendukung HRS Sia-sia Datang ke Sidang, Pengacara Bilang Begini

Barisan-Emak-emak-Pendukung-HRS-Sia-sia-Datang-ke-Sidang-Pengacara-Bilang-Begini

DEMOCRAZY.ID - Alamsyah Hanafiah, salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) mengklaim telah memberikan imbauan kepada simpatisan HRS untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Dia mengatakan pihaknya meminta agar pendukung HRS yang didominasi ibu-ibu untuk menyaksikan sidang yang digelar daring di rumahnya masing-masing.


"Kami imbau juga supaya masyarakat nonton dari rumah aja, tidak perlu rame-rame (datang ke sini)," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). .


Menurutnya kedatangan pendukung HRS itu hanya sia-sia ke PN Jaktim, karena tidak akan mempengaruhi proses hukum terhadap eks pentolan FPI tersebut. 


"Karena dia (simpatisan HRS) datang ke sini ke acara sidang kan, juga di-support apapun tidak akan mempengaruhi," ujarnya. 


Namun, nyatanya imbauan itu tidak digubris sejumlah simpatisan HRS. 


Berdasarkan pantauan Suara.com ada puluhan pendukungnya yang tetap datang. 


Mereka didominasi oleh ibu-ibu. Bahkan ada dari mereka memaksa masuk, akibatnya adu mulut dengan polisi tak terhindarkan. 


Sidang Virtual Rizieq Dijaga 1.400 Polisi


Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengerahkan 1.400 personel untuk mengawal jalannya sidang Habib Rizieq. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ribuan personel itu merupakan aparat gabungan dari anggota kepolisian di DKI Jakarta. 


“Sama kaya kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021). 


Yusri mengatakan seluruh personil itu bakal dikerahkan secara bertahap, tidak diturunkan langsung semuanya. 


"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," jeas Yusri 


Sementara itu, Humas Pengadilan Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang perkara HRS pada Selasa besok (23/2/2021) tetap dilaksanakan secara virtual. 


“Masih virtual " kata Alex saat dikonfirmasi wartawan. 


Selain itu untuk kuasa hukum HRS, jumlah yang diperbolehkan mengikuti sidang dibatasi. 


Hal itu guna menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang. 


“Masih, penasihat hukum nya dibatasi perwakilannya saja, mengingat Pergub No 2/2021, tentang pembatasan jarak," jelas Alex. [Democrazy/sra]

Penulis blog