AGAMA PERISTIWA

Alamak! Ustaz di Jember Nekat Isap Sabu Supaya Kuat Ngaji Semalaman, Dapat Pahala atau Dosa?

DEMOCRAZY.ID
Maret 17, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
PERISTIWA
Alamak! Ustaz di Jember Nekat Isap Sabu Supaya Kuat Ngaji Semalaman, Dapat Pahala atau Dosa?

Alamak-Ustaz-di-Jember-Nekat-Isap-Sabu-Supaya-Kuat-Ngaji-Semalaman-Dapat-Pahala-atau-Dosa

DEMOCRAZY.ID - Ustaz Mohammad Arif Kelana (61) warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Jember ditangkap Satresnarkoba Polres Jember lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Tidak hanya itu, Ia juga pakai sabu alias nyabu supaya kuat mengaji semalaman.


Ustaz Mohammad Arif Kelana ini rupanya pemain lama. Ia diketahui residivis dengan kasus yang sama.


Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember Iptu Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan 11 klip sabu seberat 10,85 gram dan 1 buah ponsel diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan calon pembelinya.


Iptu Dika juga menambahkan, dari pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu yang dijual dan diedarkannya itu juga dikonsumsi sendiri.


"Dengan modus, sabu itu dipakai untuk kegiatan mengaji dan selawatan. Alasannya agar kuat semalaman dan tidak gampang capek," katanya.


Selain menangkap Mohammad Arif Kelana, polisi juga menangkap Katon Nurbianto (37) warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balungditangkap di depan outlet Mitra Tani 27 Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. Dari tangan tersangka polisi menyita 2 klip plastik narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram, dan juga sebuah ponsel.


Pelaku ditangkap, saat akan melakukan transaksi dengan calon pembelinya. 


Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan dari pengembangan kasus polisi yang melacak jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jember.


"Sebelumnya kami menangkap seorang pelaku pengedar, dan dari pengembangan kasus, juga laporan masyarakat. Kami melakukan penangkapan ini. Peredaran di wilayah kota dan kecamatan," katanya.


Kedua pelaku dari dua jaringan berbeda. Namun diduga jaringan antar kota dan provinsi.


"Karena saat ditangkap, dan dari hasil lidik. Barang haram itu didapatkan dari Pulau Madura. Namun kasus peredaran narkoba ini masih kami kembangkan. Kedua tersangka ini salah satunya residivis, dan keduanya pengedar," ungkapnya. [Democrazy/sra]

Penulis blog