DAERAH PERISTIWA

70 Anjing Peliharaannya Diperkarakan, Wanita Bercadar Bongkar Sosok Provokatornya, Ternyata Bukan Warga

DEMOCRAZY.ID
Maret 19, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
70 Anjing Peliharaannya Diperkarakan, Wanita Bercadar Bongkar Sosok Provokatornya, Ternyata Bukan Warga

70-Anjing-Peliharaannya-Diperkarakan-Wanita-Bercadar-Bongkar-Sosok-Provokatornya-Ternyata-Bukan-Warga

DEMOCRAZY.ID - Seorang wanita bercadar, Hesti Sutrisno, bercerita mengapa warga menolak keberadaan 70 anjingnya di Tenjolaya, Kabupaten Bogor. 

Menurutnya, penolakan ini muncul karena ada provokator.


"Sebenarnya bukan warga (yang komplain). (Ada) satu orang provokator, cuma tidak ada dukungan dari warga sekitar jadi dia nyari warga luar, ormas luar, gitu. Nah ini RW baru, sedangkan provokator ini mantan preman ibaratnya, katanya, mantan preman iniin (provokasi) yang baru menjabat (ketua) RW. Mantan preman ini yang sebenarnya nggak suka (sama saya)," kata Hesti di Hesti Green House, Jalan Tapos II, Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Kamis (19/3/2021).


Hesti wanita bercadar mengatakan warga di Kampung Kelapa Doyong tidak mempermasalahkan dirinya karena merawat 70 anjing. 


Namun, katanya, satu warga yang tidak menyukai dirinya ini memprovokasi warga luar Kampung Kelapa Doyong agar anjing-anjingnya dipindahkan.


"Ya, ntar saya yang kurang upeti, entah saya kurang sajen, ya namanya saya orang sini, gitu kan, saya nggak ini juga kan kayak gitu. Terus akhirnya ada RW yang baru lama menjabat RW, belum lama, belum ada setahun, (di)-provokatorin lah (ketua RW oleh) yang nggak suka sama saya, diajak nih ceritanya orang ini untuk ikutan tidak suka. Nah RW ini kenal ormas di luar karena dia (di) ormas tersebut anak buahnya. Jadilah ditarik ormas tersebut untuk iniin saya. Padahal nggak ada masalah apa-apa," ujarnya.


"Ini (Kampung) Kelapa Doyong. Di luar Kelapa Doyong juga banyak saudara saya. Maksud saya, ini makanya ibu saya nangisnya gitu, 'Ini nih kampung gua, yang nyerang tuh bukan orang kampung asli. Lu cuma karena kawin sama orang kampung sini', gitu. Ibu saya kan nangis diperlakukan kayak gitu," tambahnya.


Hesti wanita bercadar mengatakan dirinya bukanlah penjahat karena memelihara puluhan anjing. 


Dia pun mengaku tidak ingin ada konflik karena memelihara 70 anjing di Tenjolaya.


"Yang terpenting apa yang ormas itu pengin ngusir saya di sini, dia tidak punya hak sama sekali," ucap Hesti.


Sebelumnya, polisi telah memediasi Hesti Sutrisno, wanita bercadar yang memelihara puluhan anjing, dengan warga sekitar. 


Salah satu hasil mediasi, yakni Hesti bersedia merelokasi 47 anjing yang dia pelihara.


"Jadi kemarin pas awalnya sih yang untuk 47 nggak keberatan, gitu. Bersedia lah, meskipun ya, nggak ngerti lah, tapi yang pasti bersedia untuk mengeluarkan," kata Camat Tenjolaya, Farid Maruf, saat dihubungi, Selasa (16/3).


Perihal kesepakatan merelokasi anjing juga disampaikan Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto. Beben menyebut mediasi antara Hesti dan warga digelar pada 12 Maret 2021.


"Sudah dilakukan (mediasi antara warga dan Hesti) tanggal 12 Maret kemarin, hari Jumat, di (kantor) Kecamatan Tenjolaya. Ya kalau (mediasi) ini sudah mulai ada titik terang bahwa Bu Hesti itu mau mengeluarkan anjingnya," sebut Beben saat dihubungi terpisah.


Untuk diketahui, Hesti Sutrisno wanita bercadar pada 2018 juga pernah dikomplain tetangganya karena memelihara anjing. 


Kesepakatan pun telah dibuat dan Hesti mengurangi jumlah anjingnya dari 11 ekor menjadi 3 ekor.


"Telah dilakukan kesepakatan bersama warga sekitar terhadap keluarga Ibu Hesti tentang hewan peliharaan yang dipelihara oleh Bapak Reno dan Ibu Hesti di kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel yang kala itu dijabat AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (4/4/2018).


Kesepakatan itu dibuat pada Selasa malam (3/4/2018), sekitar pukul 22.30 WIB, setelah sejumlah warga mendatangi rumah Hesti Sutrisno. 


Kesepakatan itu dibuat dan disaksikan langsung Ketua RT setempat Hasyim Maskur, Binmas Pondok Benda yang kala itu dijabat Aiptu Sutanto dan perwakilan warga.


Terdapat 4 poin kesepakatan yang dibuat keluarga Hesti dengan warga. Poin pertama tentang jumlah anjing peliharaan yang harus dikurangi.


"Mengurangi jumlah anjing peliharaan Bu Hesti Sutrisno dari 11 ekor menjadi 3 ekor dan tidak berkeliaran ke luar rumah," demikian tertulis dalam kesepakatan itu.


Kesepakatan itu juga mewajibkan Hesti membersihkan kotoran hewan peliharaannya agar tidak mengganggu lingkungan. 


Dia juga tidak boleh menambah jumlah kucing peliharaannya yang saat ini mencapai 32 ekor.


Berikut ini kesepakatan Hesti dengan warga pada 2018:


1. Mengurangi Jumlah anjing peliharaan Bu Hesti Sutrisno dari 11 ekor menjadi 3 ekor dan tidak berkeliaran ke luar rumah.


2. Mengurangi jumlah ayam bangkok dari 20 ekor menjadi 5 ekor atau membersihkan kotoran dan kandang ayam 2 hari sekali agar bau kotoran tidak mengganggu tetangga sekitar.


3. Tidak membiarkan kucing peliharaannya berkeliaran di sekitar lingkungan komplek dan tidak menambahkan jumlah kucingnya yang 32 ekor itu.


4. Apabila kotoran kucing peliharaan Bu Hesti mengotori lingkungan halaman dan jalanan perumahan, wajib dibersihkan oleh Bu Hesti atau keluarganya.

Penulis blog