POLITIK

Syamsu Djalal Resmi Dicopot dari Ketua Mahkamah Partai Berkarya, Ini Penyebabnya

DEMOCRAZY.ID
Februari 05, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Syamsu Djalal Resmi Dicopot dari Ketua Mahkamah Partai Berkarya, Ini Penyebabnya

Syamsu-Djalal-Resmi-Dicopot-dari-Ketua-Mahkamah-Partai-Berkarya-Ini-Penyebabnya

DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) Badaruddin Andi Picunang mencopot Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Syamsu Djalal dari jabatan Ketua Mahkamah Partai Berkarya.

Hal tersebut diketahui dari salinan surat yang dikirimkan okeh Wasekjen DPP Partai Berkarya, Khaerul yang telah ditandatangani oleh Badaruddin bersama Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi Pr.


Dalam surat tersebut, Syamsul Zakaria ditunjuk untuk menduduki Ketua Mahkamah Partai Berkarya menggantikan Syamsu per 28 Desember 2020.


"Ketua [Mahkamah Partai Berkarya] Syamsu Djalal berubah menjadi Syamsul Zakaria," demikian bunyi surat yang diterima, Kamis (4/2).


Konflik di tubuh Partai Berkarya kembali muncul ke publik. 


Sebelumnya, Syamsu mengklaim telah menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPP Partai Berkarya setelah Badaruddin didepak dari jabatan tersebut.


Namun, Badaruddin membantah pencopotannya itu. Ia menyatakan DPP Berkarya tak pernah mengetahui dan menyetujui langkah pencopotan dirinya.


"Bahwa DPP Partai Berkarya tidak pernah mengetahui dan menyetujui adanya tindakan kegiatan yang dimaksud, kop surat dan stempel DPP dipalsukan oleh oknum yang menandatangani undangan tersebut," kata Badaruddin, Rabu (3/2).


Badaruddin menyebut pihaknya akan segera mengambil tindakan secara hukum dan organisasi terhadap kader yang telah bertindak tanpa sepengetahuan ketua umum dan sekjen Berkarya. [Democrazy/cnn]

Penulis blog