HEALTH

Relawan Merasa Dihina Disebut Kubur Jenazah COVID-19 Seperti 'Kubur Anjing'

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
Relawan Merasa Dihina Disebut Kubur Jenazah COVID-19 Seperti 'Kubur Anjing'

Relawan-Merasa-Dihina-Disebut-Kubur-Jenazah-COVID-19-Seperti-Kubur-Anjing

DEMOCRAZY.ID - Relawan COVID-19 merasa dihina disebut menguburkan jenazah COVID-19 seperti menguburkan anjing. 

Relawan COVID-19 itu dari sukarelawan SAR DIY, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul dan Satgas Covid Kalurahan se-Bantul.


Mereka mendatangi kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021) pagi. 


Mereka menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari anggota Komisi D dari Fraksi Nasional Bintang Demokrat, Supriyono, yang dinilai merendahkan sukarelawan.


Selain mengerahkan armada atau kendaraan, puluhan sukarelawan juga membawa peti mati yang ditempeli gambar anggota DPRD Bantul Supriyono.


Mereka juga menyemprotkan disinfektan sebagai simbol membersihkan Supriyono.


Aksi mereka dipicu setelah beredar potongan video pendek berdurasi 30 detik.


Di mana dalam video tersebut, anggota DPRD Bantul, Supriyono menyebut jika Covid-19 adalah proyek. 


Sebab, politisi dari Partai Bulan Bintang ini menilai, apa-apa selalu dikaitkan dengan Covid-19.


"Apa-apa dicovidkan. Operasi payudara, penyakit gula dicovidkan. Menguburkan mayatnya seperti mengubur anjing. Lha yang mengubur telah mendapatkan proyek," kata Supriyono dalam video pendek yang viral dan beredar luas di media sosial.


Ketua FPRB DPRD Bantul Waljito mengatakan kedatangan puluhan anggotanya dan sukarelawan SAR tidak lepas dari pernyataan Supriyono.


Pernyataan penguburan jenazah Covid-19 seperti memakamkan anjing, telah menyakiti relawan.


"Oleh karena itu kami menuntut ada klarifikasi dan permintaan maaf dari yang bersangkutan," kata Waljito.


Setelah puas berorasi, perwakilan dari sukarelawan akhirnya bertemu dengan pimpinan DPRD Bantul, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi dan Damba Aktivis.


Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut terdapat kesepakatan jika akan ada sanksi dari pimpinan DPRD Bantul atas tindakan dari Supriyono.


Selain itu, Supriyono juga diharuskan untuk meminta maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam baik di media sosial dan media massa.


"Jika tidak minta maaf kita akan ambil langkah hukum karena menyebarkan berita bohong," lanjut Waljito.


Sementara Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengatakan usaha menghubungi Supriyono telah dilakukan. 


Namun, belum berhasil. Oleh karena itu, persoalan Supriyono nantinya akan dibawa dalam rapat Badan Kehormatan Dewan.


"Nanti dalam rapat tersebut, kami akan coba hadirkan pak Supriyono. Kami akan lihat hasil klarifikasinya, baru bisa memutuskan. Kami sejatinya prihatin atas tindakanfan pernyataan beliau," kata Subhan. [Democrazy/sra]

Penulis blog