POLITIK

Pengamat Nilai Jokowi Tak Punya Wibawa Lagi, Suaranya Sudah Tidak Didengar Para Pendukungnya

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pengamat Nilai Jokowi Tak Punya Wibawa Lagi, Suaranya Sudah Tidak Didengar Para Pendukungnya

Pengamat-Nilai-Jokowi-Tak-Punya-Wibawa-Lagi-Suaranya-Sudah-Tidak-Didengar-Para-Pendukungnya

DEMOCRAZY.ID - Pengamat Politik Zaenal Muttaqin menyebut Jokowi tak punya wibawa. Bahkan suara Jokowi tak didengar pendukungnya, contohnya masalah meminta kritik dari masyarakat.

Salah satu bukti yang disorot Zaenal adalah kasus pelaporan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.


Pelaporan Novel Baswedan tersebut dilayangkan oleh DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK), Kamis (11/2) siang karena unggahannya di Twitter yang mengomentari meninggalnya Ustad Maaher At-Thuwailibi.


Menurut Zaenal pelaporan tersebut menandakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berwibawa di depan pendukungnya.


Pasalnya, orang nomor satu di Indonesia itu baru saja beberapa hari lalu meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam mengkritik kebijakan pemerintah.


Akan tetapi, Novel Baswedan yang menyuarakan unek-uneknya terkait dengan meninggalnya Ustad Maaher At-Thuwailibi di Rutan Mabes Polri malah dituduh menyebarkan berita hoax.


“Terlihat jelas Jokowi tidak punya wibawa. Bahkan suara Jokowi tidak didengar oleh pendukungnya,” ujar Zaenal dihubungi di Jakarta, Jumat (12/2/2021).


Deklarator Progres 98 itu juga menyayangkan sikap pihak pelapor dengan tuduhan menyebar berita hoax terhadap Novel Baswedan.


Padahal, lanjut Zaenal setiap warga negara itu sudah diatur dalam konstitusi negara dalam menyampaikan suatu pendapat.


“Dalam konteks warga negara tentu siapapun punya hak untuk menyampaikan pendapatnya,” pungkas Zaenal.


Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan, pelaporan bermula dari cuitan Novel melalui akun Twitter @nazaqistha pada 9 Februari 2021.


Dalam cuitannya tersebut, Novel mengomentari soal meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.


Dalam cuitannya, Novel Baswedan mempertanyakan soal kondisi Maaher yang tetap ditahan polisi padahal tengah dalam kondisi sakit.


Novel pun meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak keterlaluan.


Joko juga menilai kalau cuitan Novel itu memprovokasi publik.


Dalam pelaporannya, Joko bakal membawa barang bukti berupa cetakan potongan cuitan Twitter Novel.


Pihaknya menduga Novel melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945.


“Kita laporkan dia ke Dewan Pengawas KPK karena bukan kewenangan Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK untuk mengomentari soal kematian Ustaz Maheer,” ujarnya Kamis (11/2). [Democrazy/psid]

Penulis blog