EDUKASI

Pecat Guru Honorer karena Posting Gaji Rp 700 Ribu, Kepsek Malah Pakai Dalih Ini

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2021
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
Pecat Guru Honorer karena Posting Gaji Rp 700 Ribu, Kepsek Malah Pakai Dalih Ini

Pecat-Guru-Honorer-karena-Posting-Gaji-Rp-700-Ribu-Kepsek-Malah-Pakai-Dalih-Ini

DEMOCRAZY.ID - Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, St Hamsinah, dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena memecat Hervina, seorang guru honorer yang mem-posting gaji Rp 700 ribu. 

Kepada Disdik Bone, Hamsinah, beralasan memecat Hervina karena sudah ada 2 guru PNS yang baru ditempatkan di sekolahnya.


"Intinya, terkait dengan pemberhentian (Hervina) karena ada 2 pegawai negeri (guru baru) yang masuk di situ, kan otomatis itu dengan dasar hukumnya ASN itu dulu yang didahulukan, itu menurut kepala sekolahnya kemarin," ujar Kadisdik Bone Andi Syamsiar Halid saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/2/2021).


Syamsiar memanggil Hamsinah menghadap ke Disdik Bone pada Kamis (11/2) lalu. 


Saat ditanya terkait pemecatan Hervina karena mem-posting soal gaji Rp 700 ribu di medsos, Hamsinah hanya kembali beralasan lebih memprioritaskan gurun ASN yang baru ditugaskan di SDN 169 Sadar.


"Kepala sekolahnya juga mengambil langkah-langkah karena di sekolahnya ada dua pegawai negeri yang dikasih masuk, otomatis itu SK dari pusat, tanda lulusnya ada," katanya.


Menurut Syamsiar, Disdik Bone saat ini tengah mencari sekolah yang kekurangan guru agar Hervina dapat kembali mengajar.


"Sekarang ini bagaimana caranya Hervina bisa masuk di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) untuk langkah-langkah selanjutnya, manakala ada nanti P3K bisa lulus, itu saja," tuturnya.


Lebih lanjut, Syamsiar membela pernyataan Hamsinah yang beralasan memecat Hervina bukan karena posting-an gaji di media sosial, melainkan karena ada guru PNS yang baru.


"Jangan salah paham. Bukan karena posting-an gaji itu (Hervina dipecat), cuma waktu itu ada suaminya itu kepala sekolah dia bilang, 'kalau begitu, cari saja sekolah yang lain yang lebih tinggi gajinya'," tuturnya.


Syamsiar juga menyebut bahwa penempatan guru honorer oleh sekolah ada petunjuk teknisnya. 


Kepala sekolah (kepsek) tidak boleh sembarangan merekrut guru honorer.


"Bahwa ada begini, ada 2 guru baru dan itu yang sah hukumnya, karena itu ada SK-nya langsung," imbuhnya.


Hervina sempat meminta maaf kepada Kepala SDN 169 Sadar, Hamsinah, namun tak diacuhkan. 


Sebelumnya diberitakan, guru honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Hervina (34), yang dipecat karena mem-posting gaji Rp 700 ribu di medsos sudah meminta maaf ke kepsek tempatnya mengajar. 


Namun Hervina, yang sudah 16 tahun mengajar, mengaku permohonan maafnya tak diacuhkan kepala sekolah bernama Hamsinah.


"Saya minta maaf lewat WhatsApp, bilang 'minta maaf kalau ada yang salah di posting-anku, bukan maksudku menjelekkan (ibu kepala sekolah), saya posting seperti itu karena saya berterima kasih, saya dikasih dana BOS selama 4 bulan, jadi langsung saya bayar utangku'," ujar Hervina, Kamis (11/2/2021).


Hervina menegaskan niat dia mem-posting gaji Rp 700 ribu tersebut ke akun media sosial Facebook miliknya sebagai bentuk terima kasih karena telah diberi gaji dan dengan gaji itu dia mampu membayar utangnya serta memberikan sisanya kepada orang tuanya. 


Namun niat Hervina memberi penjelasan itu tidak disambut baik kepala sekolah yang sudah murka.


"Tidak ada (dibalas permintaan maaf), cuma saya WA (tidak dibalas), saya telepon tidak diangkat," ungkapnya.


Kini Hervina sudah berhenti mengajar di SDN 169 Desa Sadar. 


Hervina, yang sudah mengajar sejak 2005 di SD tersebut, kini harus rela posisinya diisi orang lain.


"Karena ada sudah yang gantikan jadi saya tidak pernah masuk sudah. Harapannya mengajar lagi. Begitu sih," tuturnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog