EDUKASI HUKUM

PGRI Beri Komentar Pedas soal Guru Honorer Dipecat Hanya karena Posting Gaji

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2021
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
HUKUM
PGRI Beri Komentar Pedas soal Guru Honorer Dipecat Hanya karena Posting Gaji

PGRI-Beri-Komentar-Pedas-soal-Guru-Honorer-Dipecat-Hanya-karena-Posting-Gaji

DEMOCRAZY.ID - Guru honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hervina (34), dipecat kepala sekolah setelah mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu di media sosial. 

Ketua PB PGRI Unifah Rosyidi, mengatakan tindakan pemecatan dengan alasan tersebut tidak bijak.


"Menurut saya tidak bijak untuk memecat hanya karena memposting, semua orang sudah tau bahwa kita semua berjuang, honorer itu gajinya seperti itu, yang kita lakukan adalah semua para pejabat harus mengerti bahwa guru itu berperan penting dan tanpa mereka nggak bisa lah pembelajaran berlangsung, karena itu ya respek gitu, saling menghormati," kata Unifah, ketika dihubungi, Kamis (11/2/2021).


Unifah mengatakan seharusnya pihak sekolah meminta klarifikasi terkait postingan guru tersebut untuk diselesaikan bersama. 


Dia menilai, tindakan ini seperti menganggap guru honorer tidak bernilai.


"Nggak usah dipecat segala, ajak ngomong, dibicarakan, kaya yang tidak punya posisi banget gitu lho," ujarnya.


Lebih lanjut, Unifah juga mengingatkan agar para guru mengetahui batasan. 


Dia meminta agar lebih bijak menggunakan media sosial.


"Para gurunya juga saling menghormati dan tahu batas, jangan sesekali tergoda untuk bicara padahal jadinya tidak menguntungkan, jadi intinya yang bijaklah, pejabat setempat nggak usah juga kebakaran jenggot, karena kondisi seperti mari kita bicara selesaikan sama-sama," tuturnya.


Sebelumnya, Hervina mem-posting gajinya Rp 700 ribu di akun Facebook-nya. 


Akibat posting-annya itu, Hervina ditelepon berkali-kali oleh kepala sekolahnya. 


Namun, karena panggilan telepon tersebut tidak sempat diangkat Hervina, kepala sekolah kemudian mengirim pesan singkat yang berisi pemecatan dirinya dari guru honorer.


"Dia (kepala sekolah) kirim pesan WA, 'tabe (permisi), cari saja sekolah yang lain yang bisa gaji ki (anda) lebih banyak, mulai sekarang Istirahat saja mengajar'," ujar Hervina menirukan pesan singkat pemecatannya, saat berbincang, Kamis (11/2).


Hervina mengaku sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). 


Hervina heran dengan sebab pemecatannya dari guru honorer. 


Dia juga tidak sempat diberi waktu untuk menjelaskan maksud posting-annya itu.


"Saya tidak ada merasa mau menjelekkan. Malah saya terima kasih banyak. Itu hari karena saya terima (Rp 700 ribu) bisa saya pakai bayar utang Rp 500 ribu. Kan biasa itu ibu rumah tangga, ambil saja dulu (ngutang lalu nanti dibayar). Makanya saya terima kasih banyak karena itu hari langsung saya bayar utangku, itu saja Pak," jelasnya.


"Tapi kok dia (kepala sekolah) marah, dia langsung kasih keluar saya (pecat). Masa pengabdian selama ini tidak dipertimbangkan dulu, kasihan saya ini, sudah lama mengabdi, langsung dikasih keluar," lanjutnya.


Hervina mengungkapkan, posting-annya itu bukan untuk mengeluh atau merendahkan pihak sekolah yang memberinya gaji kecil. 


Namun ia justru dipecat tanpa kesempatan untuk memberi klarifikasi. 


Bahkan Hervina (34) juga sudah meminta maaf ke kepala sekolah (kepsek) tempatnya mengajar. 


Namun Hervina mengaku permohonan maafnya diacuhkan kepala sekolah bernama Hamsina.


"Saya minta maaf lewat WhatsApp, bilang 'minta maaf kalau ada yang salah di posting-anku, bukan maksudku menjelekkan (ibu kepala sekolah), saya posting seperti itu karena saya berterima kasih, saya dikasih dana bos selama 4 bulan, jadi langsung saya bayar utangku'," ujar Hervina. [Democrazy/dtk]

Penulis blog