POLITIK

Lemhannas Soroti Fenomena Politik Dinasti yang Menghambat Demokrasi

DEMOCRAZY.ID
Februari 11, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Lemhannas Soroti Fenomena Politik Dinasti yang Menghambat Demokrasi

Lemhannas-Soroti-Fenomena-Politik-Dinasti-yang-Menghambat-Demokrasi

DEMOCRAZY.ID - Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyoroti munculnya fenomena politik dinasti yang menghambat konsolidasi demokrasi di tingkat lokal sekaligus melemahkan institusionalisasi partai politik. 

Menurutnya, yang menjadi penyebabnya karena mengemukanya pendekatan personal ketimbang kelembagaan.


“Akibatnya, rekrutmen politik hanya dikuasai oleh sekelompok orang dalam bentuk oligarki,” ujar Letjen (Purn) Agus Widjojo saat membuka diskusi terbatas tentang pilkada serentak dan konstelasi politik di daerah di kantor Lemhannas RI, Kamis (11/2/2021).


Fenomena lain adalah masih kuatnya praktik politik uang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menangani 104 dugaan politik uang pada Pilkada Desember 2020 yang tersebar di 19 provinsi. 


Politik uang yang dilakukan terus-menerus akan merusak budaya demokrasi Indonesia karena akan memengaruhi masyarakat untuk memilih secara emosional dan kesenangan sesaat.


“Hanya berdasarkan kepentingan jangka pendek. Tidak melihat visi-misi pembangunan jangka panjang,” ujarnya.


Selain itu, terindikasi adanya 21 kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). 


Dampak dari ketidaknetralan ASN ini juga bersifat jangka panjang dan akan mempengaruhi pola manajemen ASN yang tidak lagi berdasarkan profesionalisme tapi lebih kepada pendekatan personal terhadap pejabat.


Sementara Bambang Setiawan dari Litbang Kompas memaparkan hasil survei lembaganya tentang Pilkada serentak 9 Desember 2020 berdasar berbagai indikator seperti profesi, usia, pola koalisi partai politik dan sebagainya. 


“Terlihat munculnya pola aglomerasi partai politik yang menyerupai perusahaan milik keluarga,” ujar Manager Litbang Kompas Ignatius Kristanto menambahkan.


Pernyataan senada disampaikan Arya Fernandes dari CSIS. Menurutnya, dari pilkada serentak terlihat munculnya sistem multipartai ekstrim yang sangat cair dan pragmatis. 


Partai politik semata mengejar kemenangan. Dia menyebut perlu ada perbaikan kualitas pencalonan kandidat, standardisasi kandidat.


“Bila mungkin Lemhannas menerbitkan sertifikat kelayakan seorang menjadi kandidat kepala daerah,” katanya.


Sri Budi Eko Wardani dari UI menyoroti kecenderungan pragmatisme partai politik di daerah yang terlihat mengincar sumber daya di APBD. 


Bersama Wawan Ichwanudin dari LIPI, dia juga mendesak perlu deregulasi UU Partai Politik dan Sistem Pemilu. 


Termasuk aturan soal rekrutmen kandidat agar proses politik berjalan lebih berkualitas. 


“Perlu evaluasi mendasar apakah tujuan pilkada langsung agar kepala daerah lebih responsif terhadap kebutuhan daerah dan warganya sudah tercapai?” ujar Wawan.


Kendati banyak catatan negatif terhadap pelaksanaan pilkada serentak dan hasilnya, Agus Widjojo menekankan pentingnya tetap percaya kepada proses demokrasi. 


“Memang perlu ada perbaikan tapi demokrasi tetap harus dirawat. Apalagi belum ada sistem lain yang terbukti lebih baik,” kata Agus Widjojo.


Seminar ini dihadiri Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan dan para deputi. 


Tujuan diskusi terbatas tersebut untuk menganalisis warna politik dan kekuatan partai politik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota melalui survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas.


Kendati berlangsung di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2020 lalu dapat dikatakan berjalan sukses. 


Ada 270 daerah yang melakukan pemilihan kepala daerah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. [Democrazy/okz]

Penulis blog