HUKUM

Lagi! Ngaku Sakit Hati Digugat Anak soal Warisan, Ibu di Sumsel Pilih Lapor Polisi

DEMOCRAZY.ID
Februari 04, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Lagi! Ngaku Sakit Hati Digugat Anak soal Warisan, Ibu di Sumsel Pilih Lapor Polisi

Lagi-Ngaku-Sakit-Hati-Digugat-Anak-soal-Warisan-Ibu-di-Sumsel-Pilih-Lapor-Polisi

DEMOCRAZY.ID - Lansia di Sumatera Selatan, Darmina (78), melaporkan anaknya, MK, ke polisi. Darmina mengaku sakit hati karena pernah digugat putrinya itu ke pengadilan gara-gara persoalan warisan.

Hal itu disampaikan Darmina saat datang untuk memberi keterangan ke polisi terkait laporan nomor: LPB/966/XII/2020/SPKT. Darmina menyebut anaknya itu durhaka karena menggugatnya.


"Dia anak durhaka. Waktu kami bertemu di pengadilan dia juga tidak ada kata permintaan maaf ke saya," kata Darmina di Polda Sumsel, Kamis (4/2/2021).


Dia mengatakan gugatan itu berawal ketika dirinya membeli tanah dari warisan suaminya seluas 1.860 meter persegi. 


Dia mengaku ingin meminta sebagian tanah yang pernah diberikannya kepada sang anak.


"Anak saya itu (MK) tidak mau memberikan sebagian tanah yang menjadi hak saya. Dari itulah, anak saya akhirnya menggugat saya ke Pengadilan Sukajadi Banyuasin perihal warisan," tutur Darmina.


"Sakit hati saya. Sebenarnya, saya hanya ingin meminjam sertifikat tanah tersebut dan minta dibayarkan hutang, tetapi dia (MK) tidak mau," sambungnya.


Kuasa hukum Darmina, Edi Siswanto, mengatakan gugatan MK telah ditolak pengadilan. 


Dia mengatakan Darmina melaporkan putrinya dengan tuduhan penggelapan.


"Dalam laporan itu, MK yang tak lain anak kandung Darmina dituduh sudah menggelapkan sertifikat tanah milik Nenek Darmina. Karena, hingga saat ini, MK sama sekali tidak mau memberikan hak Nenek Darmina meski sudah ada putusan dari Pengadilan Sukajadi Banyuasin," ujarnya.


Dia mengatakan laporan itu sudah disampaikan sejak Desember 2020. Darmina pun datang memenuhi panggilan polisi untuk memberi keterangan.


"Hari ini Nenek Darmina belum bisa memberikan keterangan. Masih menunggu panggilan selanjutnya dari penyidik," kata Edi. [Democrazy/dtk]

Penulis blog