HEALTH

JK Sebut Administrasi Bisa Hambat Vaksinasi, Solusinya Pakai Ini

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
JK Sebut Administrasi Bisa Hambat Vaksinasi, Solusinya Pakai Ini

JK-Sebut-Administrasi-Bisa-Hambat-Vaksinasi-Solusinya-Pakai-Ini

DEMOCRAZY.ID - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menyarankan pemerintah untuk melibatkan RT dan RW untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Pelibatan RT dan RW, itu kata JK, dilakukan dalam proses adminitrasi warga yang akan menerima vaksin Virus Corona. 


Hal itu menurutnya penting karena selama ini proses administrasi kerap justru memperlambat proses kebijakan.


"Kalau kami sarankan karena dalam praktiknya vaksinasi ini juga sangat penting administrasinya, karena administrasi ini bisa memperlambat," kata JK dalam acara Kabar Siang TV One, Senin (15/2).


JK menyebut dengan pelibatan RT dan RW ini diharapkan dapat membantu proses admintrasi, sehingga program vaksinasi bisa dilakukan secara tepat dan cepat.


"Karena itu yang paling cepat kalau bisa lewat RT/RW, RT/RW lah yang menyiapkan admintrasinya nnti vaksinasinya, jadi disisir," ujarnya.


Lebih lanjut, JK menuturkan bahwa vaksinasi Covid-19 ini penting bagi seluruh masyarakat, tidak hanya bagi tenaga kesehatan saja.


Diketahui, program vaksinasi Covid-19 di Indonesia, dimulai dari para nakes. Selanjutnya, vaksikasi akan menyasar kepada para petugas pelayanan publik.


"Karena semua orang, selain tenaga kesehatan, sama pentingnya, pengusaha penting, wartawan penting, pekerja penting, buruh penting, karena tanpa itu semua ekonomi tidak akan bergerak," tutur JK.


Berdasarkan data harian yang dirilis Satgas Penanganan Covid per Minggu (14/2) tercatat sebanyak 1.068.747 tenaga kesehatan rampung menjalani vaksinasi dosis pertama. 


Sedangkan sebanyak 425.578 tenaga kesehatan lainnya menerima suntikan dosis kedua.


Di sisi lain, program vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang menyasar 16,9 juta petugas pelayanan publik akan dimulai pada 17 Februari.


Petugas pelayan publik yang dimaksud antara lain adalah tenaga pendidik atau guru hingga pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).


Untuk tahap ini, vaksinasi akan diprioritaskan di tujuh provinsi Pulau Jawa-Bali. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan target pelandaian kasus covid-19 yang hampir 70 persen di antaranya disumbang Jawa-Bali.


Terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan persediaan dosis vaksin Covid-19) untuk program vaksinasi tahap dua yang menyasar petugas pelayanan publik dan lansia aman tercukupi.


Sebanyak 16,9 juta petugas pelayanan publik dan 21,5 juta lansia tercatat menjadi target program vaksinasi gratis pemerintah. Itu artinya pemerintah membutuhkan kurang lebih 76,8 juta dosis vaksin untuk pemberian dua suntikan vaksin.


"Iya tercukupi, kan penyuntikan bertahap, asal masyarakat sabar menunggu tahapan penyuntikannya ya. Tidak perlu rebutan ya," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat, Senin (15/2).


Ia mengatakan PT Bio Farma (persero) saat ini juga tengah memproduksi vaksin buatan sendiri dengan bahan baku asal Sinovac.


Total saat ini sebanyak 28 juta dosis vaksin telah tiba di Indonesia. Rinciannya, 3 juta vaksin jadi covid-19 jadi dari Sinovac, yaitu 1,2 juta dosis yang dikirim pada 6 Desember 2020 dan 1,8 juta dosis yang dikirim pada 31 Desember 2020.


Kemudian 15 juta dosis vaksin berbentuk bahan baku (bulk) pada 12 Januari, dan 10 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac bulk dan 1 juta dosis overfill vaksin pada 2 Februari lalu.


"Sampai akhir Februari akan ada 7 juta vaksin yang sudah jadi dari Bio Farma," kata dia.


Nadia selanjutnya juga menyinggung rencana kedatangan puluhan juta dosis vaksin corona asal perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca pada kuartal I 2021. 


Rencana kedatangan vaksin itu diperkuat dengan surat dari Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) yang diteken pada Jumat (29/1).


GAVI disebut telah mengonfirmasi pengiriman vaksin ke Tanah Air dengan alokasi tahap awal sebesar 13,7 juta hingga 23,1 juta dosis vaksin AstraZeneca. 


Pengiriman vaksin ini akan melalui dua tahap, yakni kuartal I sebanyak 25-35 persen dan kuartal II sebanyak 65-75 persen dari alokasi tahap awal tersebut.


"Awal Maret ya AstraZeneca. Untuk penggunaanya nanti kita akan lihat ya, yang pasti [vaksinasi tahap dua] ada Sinovac," jelas Nadia.


Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada awal Januari 2021 lalu mengaku pihaknya telah mengamankan 426 juta dosis vaksin untuk memenuhi target vaksinasi 181,5 juta penduduk Indonesia.


Vaksin-vaksin tersebut berasal dari Sinovac 125 juta dosis dengan opsi penambahan 100 juta dosis, Novavax 50 juta dengan opsi 80 juta dosis, serta AstraZeneca 50 juta dengan opsi 50 juta dosis. 


Di sisi lain pihaknya juga tengah bernegosiasi bersama Pfizer untuk 50 juta dosis.


Kesepakatan


Melengkapi program vaksinasi itu, Presiden Jokowi kemudian meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Salah satu isinya adalah sanksi bagi pihak yang menolak.


Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene mengkritik langkah pemerintah tersebut. 


Ia menyatakan hal itu melanggar kesepakatan yang telah dibuat dengan DPR.


"Perpres tersebut menurut kesimpulan rapat ini, sudah bertentangan. Intinya adalah, pemerintah sudah melanggar kesepakatannya dengan Komisi IX DPR," kata Felly dalam keterangan resminya yang diunggah di situs fraksinasdem.org, Senin (15/1).


Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris membantahnya. 


Dia berdalih itu masih harus dilihat dulu dalam pelaksanannya kelak.


"Menurut saya, apabila dikatakan melanggar kesimpulan mungkin belum sampai sana ya. Perlu dilihat penerapannya nanti di lapangan," kata Charles, Senin (15/2).


Charles mengakui bahwa kesimpulan rapat antara Komisi IX DPR dan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 20 Januari 2021 telah menyepakati bahwa Kemenkes tidak mengedepankan ketentuan denda atau sanksi terhadap masyarakat yang menolak ikut program vaksinasi Covid-19. A


Menurutnya, kesepakatan itu mengartikan bahwa semangat dalam menjalankan program vaksinasi adalah pemerintah akan mengedepankan upaya-upaya persuasif, bukan menerapkan sanksi atau denda.


Dia pun menyampaikan, pemerintah harus menjadikan denda atau sanksi terhadap masyarakat yang menolak mengikuti program vaksinasi Covid-19 sebagai opsi terakhir.


"Saya rasa kita semua sepakat bahwa keberhasilan program vaksinasi merupakan salah satu kunci agar kita bisa segera keluar dari pandemi Covid-19. WHO, para pakar kesehatan, dan epidemiolog semua berpendapat bahwa vaksin akan menjadi game changer dalam upaya kita melawan Covid-19," ucap dia.


"Oleh karena itu, perlu tidaknya menjalankan program vaksinasi tidak perlu diperdebatkan lagi," tandasnya. [Democrazy/cnn]

Penulis blog