HUKUM POLITIK

ICW Sebut Dua Hal Ini Jadi Penyebab Korupsi Meningkat dalam Dua Tahun Terakhir

DEMOCRAZY.ID
Februari 08, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
ICW Sebut Dua Hal Ini Jadi Penyebab Korupsi Meningkat dalam Dua Tahun Terakhir

ICW-Sebut-Dua-Hal-Ini-Jadi-Penyebab-Korupsi-Meningkat-dalam-Dua-Tahun-Terakhir

DEMOCRAZY.ID - Tingkat korupsi di Indonesia selama dua tahun terakhir rezim Joko Widodo meningkat diakibatkan adanya UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dan Omnibus Law.

Hal itu disampaikan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Dewi Anggraeni menanggapi hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menilai bahwa tingkat korupsi selama dua tahun terakhir semakin meningkat.


"Untuk dua tahun terakhir korupsi dikatakan meningkat juga bisa dilihat salah satunya dari revisi UU KPK dan Omnibus Law," ujar Dewi, Senin (8/2).


Karena menurut Dewi, kedua UU tersebut bukan hanya berdampak bagi KPK, melainkan juga berdampak kepada masyarakat umum maupun pelaku usaha.


"Dampak dua UU ini sangat nyata dirasakan KPK, pelaku usaha, maupun publik," katanya.


Apalagi, sambung Dewi, pengambilan sampel survei direntang waktu penangkapan dua menterinya Jokowi oleh KPK, yaitu Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial.


"Wajar memang hasilnya begitu, baik dari pelaku usaha maupun opini publik, karena Covid-19 berdampak ke semua orang dan sektor, ditambah bantuan yang harusnya bisa meringankan malah dikorupsi," pungkasnya. [Democrazy/rmol]

Penulis blog