AGAMA HUKUM

Gus Nur Pasrah, Mau Mati Seperti Ustadz Maaher Juga Tak Apa-apa

DEMOCRAZY.ID
Februari 16, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
Gus Nur Pasrah, Mau Mati Seperti Ustadz Maaher Juga Tak Apa-apa

Gus-Nur-Pasrah-Mau-Mati-Seperti-Ustadz-Maaher-Juga-Tak-Apa-apa

DEMOCRAZY.ID - Sugi Nur Raharja atawa Gus Nur, terdakwa kasus ujaran kebencian kembali tidak dihadirkan dalam persidangan, Selasa (16/2/2021) hari ini. 

Atas dasar itu, tim kuasa hukum Gus Nur memilih keluar dari ruang persidangan alias walkout.


Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gus Nur sempat diberikan kesempatan untuk berbicara. 


Kepada seluruh peserta sidang, Gus Nur meminta agar permohonan penangguhan penahanan tidak usah diuapayakan lagi.


Gus Nur yang sudah empat bulan berada di Rutan Bareskrim Polri nampaknya sudah putus harapan. 


Bahkan, jika harus sampai meninggal seperti Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Gus Nur tidak ambil pusing.


"Mungkin kuasa hukum dan keluarga, tidak usah lagi penangguhan2 penahanan. Mau sampe meninggal kaya Ustaz Maaher juga tidak apa-apa," kata Gus Nur melalui sambungan Zoom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Dengan demikian, Gus Nur meminta pada tim kuasa hukum untuk tidak mengupayakan mengenai penangguhan penahanan. 


Bahkan, dia juga sempat menceritakan detik-detik Ustaz Maaher saat berada dalam ruang tahanan.


Gus Nur mengaku berada satu sel bersama Ustadz Maaher. 


Kata dia, almarhum Maaher sempat jatuh di kamar mandi hingga tidak bisa mengganti popok sendiri.


"Ustadz Maheer pun sakratul maut di sini pun juga enggak dikabulkan (penangguhan penahanan) karena saya sekamar dengan beliau. Saya tahu persis, dia BAB, kencing jatuh di kamar mandi ganti pampers itu orang lain yang ganti," sambungnya.


Atas peristiwa tersebut, Gus Nur menilai harus ada tindakan kemanusiaan bagi para tahanan. 


Untuk itu, dia menyerahkan seluruhnya pada majelis hakim yang mempunyai kuasa penuh di ruang sidang.


"Itu harusnya kemanusiaan, diberikan penanguhan penahanannya. Tapi ternyata tidak. Jadi, sudah tidak usah penangguhan penahanan lagi, semoga pak hakim bijaksana," pungkas dia.


Pilih Walkout


Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dibuka oleh hakim ketua Toto sekitar pukul 11.00 WIB. 


Tak hanya itu, dua saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedianya akan dimintai keteragan juga tidak hadir.


Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj. 


Pada sidang pekan lalu, keduanya juga tidak dapat hadir sehingga sidang harus ditunda.


"Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," kata JPU di ruang sidang utama.


Gus Nur selaku terdakwa pun kembali harus hadir secara virtual melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri. 


Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum menyampaikan, pihaknya memilih walkout dari ruang sidang sesuai kesepakatan bersama tim kuasa hukum lainnya.


"Sesuai kesepakatan tim kemarin karena kami konfirmasi juga tetap seperti ini (terdakwa tidak hadir), dengan dasar Perma dan dari dasar aturan yang ada, kami walkout saja," kata Ricky.


Dengan demikian, sidang akan kembali berlangsung pada Selasa (23/2/2021) pekan depan. 


Hakim Toto pun meminta agar JPU dapat menghadirkan saksi. [Democrazy/sra]

Penulis blog