AGAMA HUKUM POLITIK

Din Syamsuddin Klaim Didukung Puluhan Ribu Alumni ITB

DEMOCRAZY.ID
Februari 16, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
POLITIK
Din Syamsuddin Klaim Didukung Puluhan Ribu Alumni ITB

Din-Syamsuddin-Klaim-Didukung-Puluhan-Ribu-Alumni-ITB

DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan pelaporan dirinya oleh Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tak mewakili keseluruhan kampus.

"Kasus pelaporan, pengaduan atas diri saya sebagai ASN yang dituduh terpapar radikalisme oleh segelintir kelompok, GAR-ITB," kata Din dalam acara Apel Kokam Muhammadiyah yang disiarkan di kanal Youtube Tablighmu TV, Senin (15/2).


"Saya katakan segelintir, karena puluhan ribu alumni ITB menyampaikan kepada saya juga dukungan mereka, simpati mereka," ujarnya menambahkan.


Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga enggan membesar-besaran masalah pelaporan GAR ITB tersebut.


"Sebenarnya kasus ini, tanpa mengecilkan bagi saya, adalah kecil. Namun di belakangnya besar. Karena kelompok yang menama dirikan GAR ini tidak mewakili seluruh alumni ITB," ujar Din.


"Dan tidak mengundang reaksi dari internal kampus, baik mahasiswa, dosen, guru besar, dan lainnya," kata dia menambahkan.


Terpisah, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai Din Syamsuddin bukan merupakan sosok yang radikal. 


Sebaliknya, ia menilai Din merupakan sosok toleran dan menjadi pelopor dialog antarumat beragama di kancah internasional.


"Pak Din sangat tidak mungkin radikal. Dia adalah pelopor dialog antar agama dan itu tingkatannya internasional," kata JK dalam keterangan resminya, Senin (15/2).


JK mengaku heran apabila ada pihak yang menuduh Din sebagai tokoh radikal. 


Di sisi lain, Ia melihat sosok Din sebagai tokoh yang kerap menggaungkan perdamaian antarumat beragama di seluruh dunia.


"Saya sering bilang ke dia 'Pak Din anda ini lebih hebat daripada Menlu'. Karena selalu keliling dunia hanya berdiskusi dalam hal perdamaian dan inter religius. Jadi orang begitu tidak radikal, sama sekali tidak radikal," kata JK.


Di sisi lain, JK menilai Din tak melanggar etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) karena kerap memberikan pandangan yang bertentangan dengan pemerintah.


JK menegaskan bahwa posisi Din Syamsuddin bukanlah seorang ASN yang berada di struktur pemerintahan. 


Melainkan, menjabat di struktur fungsional akademis yang memiliki tugas untuk memberikan pandangan lain sesuai dengan dengan latar keilmuannya.


"ASN itu terbagi dua, ada ASN yang berada di struktur pemerintahan itu ASN yang tidak boleh kritik pemerintah karena dia berada di struktur pemerintah. Ada ASN akademis sebagai dosen dan sebagainya, nah di situlah posisi Pak Din," urainya.


"Seorang akademisi memberikan pandangannya yang mungkin bertentangan dengan pemerintah itu tidak melanggar etika sebagai ASN. Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN, tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu," kata JK.


JK menilai tokoh berprofesi dosen ASN yang memiliki pandangan kritis terhadap pemerintah bukan hanya Din Syamsuddin saja. 


Namun, banyak tokoh yang berstatus ASN seperti Faisal Basri yang kerap memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.


Melihat itu, JK meminta kepada semua pihak untuk dapat menghormati pandangan professional yang digeluti Din selama ini.


"Ada juga forum majelis rektor dari seluruh negeri kadang membuat pandangan yang berbeda dari pemerintah dan itu tidak apa-apa. Dia professional, dan itu tidak melanggar etika ASN. Kecuali kalau dia sebagai Dirjen kemudian mengkritik pemerintah, itu baru salah," kata JK.


"Bayangkan kalau tidak ada akademisi ini membukakan jalan alternatif, maka negeri akan jadi otoriter. Jadi kalau ada yang mau mempersoalkan posisi Pak Din sebagai ASN dan pandangannya kepada pemerintah, berarti dia tidak ngerti tentang undang-undang," kata JK.


Senada, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Amin Abdullah mempertanyakan tudingan radikalisme kepada Din Syamsudin ta berasalan.


"Di mana radikalisme yang dimaksud? Malah Pak Din dituduh jadi radikal, ini kan isu baru lagi. Gimana membedakan radikalisme dan konservatisme," kata Amin dalam diskusi virtual di Facebook Imparsial, Senin (15/2).


Paham radikalisme juga tidak bisa dilihat hanya melalui satu sudut pandang keilmuan melainkan dilihat secara multidisiplin keilmuan.


"Penyebab dan pencegahannya harus dilihat multidisiplin keilmuan," ujar Amin.


Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR ITB atas dugaan pelanggaran kode etik ASN dalam pernyataan soal sengketa Pilpres pada 2019 lalu dan saat berkecimpung di organisasi KAMI.


Anggota GAR-ITB Nelson Napitupulu membantah bika pihaknya melaporkan Din atas tudingan radikalisme. 


Ia menyatakan laporan itu atas dugaan pelanggaran etika yang diatur dalam UU ASN.


Pihak KASN sendiri telah melimpahkan laporan itu ke pihak Kemenag. Selain ke Kemenag, laporan yang dilayangkan GAR ITB itu juga diteruskan ke Satuan Tugas Penanganan Radikalisme ASN. [Democrazy/cnn]

Penulis blog