HUKUM PERISTIWA

Begini Analogi MUI Terkait Hukuman Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq, Harusnya Presiden Juga Ditahan

DEMOCRAZY.ID
Februari 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Begini Analogi MUI Terkait Hukuman Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq, Harusnya Presiden Juga Ditahan

Begini-Analogi-MUI-Terkait-Hukuman-Kerumunan-Jokowi-dan-Habib-Rizieq-Harusnya-Presiden-Juga-Ditahan

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas membandingkan kasus kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Habib Rizieq Shihab.

Ia mengatakan kasus kerumunan Presiden Jokowi dilakukan saat melakukan kunjungan kerja. Sementara, Habib Rizieq saat acara keagamaan.


Menurutnya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) itu sama-sama dilakukan oleh dua tokoh yang mempunyai pengaruh besar di tengah masyarakat.


Karena itu, Anwar berharap pihak kepolisian bisa bertindak adil secara hukum dalam memperlakukan keduanya.


“Masalahnya Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq,” ujarnya kepada wartawan dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).


Anwar kemudian menganalogikan kasus kedua tokoh tersebut.


“Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak,” jelasnya.


Begitu juga dengan orang nomor satu di Indonesia itu, harus ditahan sebagaimana Habib Rizieq Shihab.


“Maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan,” kata Anwar.


Kendati demikian, lanjut Anwar, jika Presiden Jokowi ditahan maka Negara akan berantakan karena sudah tidak ada lagi pemimpin.


“Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan,” ucapnya.


“Dan kalau Habib Rizieq ditahan, umatnya tentu juga akan berantakan. Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan,” tambahnya.


Demi keadilan, Anwar menyarankan kedua tokoh tersebut diberi hukuman berupa denda dari pada penahanan.


“Untuk itu Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan Habib Rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda,"


“Sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari,” pungkasnya.


Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri terkait kerumunan di Maumere, NTT.


“Iya kita laporkan Jokowi sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan. Sekarang kita sudah di dalam Bareskrim buat laporan,” kata Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).


Kurnia menuturkan, Indonesia merupakan salah satu negara yang menduduki angka kematian tertinggi akibat virus Covid-19.


Bahkan sejumlah aturan dan carapun diterapkan untuk membawa Indonesia keluar dari pandemi virus Covid-19. 


Namun, aturan tersebut malah diciderai oleh presidennya sendiri.


“Pemimpin rakyat malah abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil,” sindirnya. [Democrazy/pjst]

Penulis blog