HUKUM POLITIK

Baru Sadar dan Akui UU ITE Buat Repot, Jokowi: Tak Bisa Beri Rasa Adil, Saya Minta Revisi Saja

DEMOCRAZY.ID
Februari 16, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Baru Sadar dan Akui UU ITE Buat Repot, Jokowi: Tak Bisa Beri Rasa Adil, Saya Minta Revisi Saja

Baru-Sadar-dan-Akui-UU-ITE-Buat-Repot-Jokowi-Tak-Bisa-Beri-Rasa-Adil-Saya-Minta-Revisi-Saja

DEMOCRAZY.ID - Presiden Jokowi akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, jika UU tersebut tidak bisa memberikan rasa keadilan.

Hal itu disampaikan saat Pengarahan Presiden Jokowi kepada Peserta Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Senin, 15 Februari 2021.


Belakangan ini, Jokowi menyoroti semakin banyak masyarakat yang saling melaporkan, dengan menggunakan UU ITE.


“Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-Undang ITE,” ujarnya, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 16 Februari 2021.


Jokowi mengaku paham bahwa UU ITE dibuat untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan dapat dimanfaatkan secara produktif.


“Tetapi implementasinya, pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan,” ucapnya.


Oleh karena itu, Jokowi menegaskan akan merevisi UU ITE bersama DPR, jika UU tersebut dirasa tidak bisa memberikan rasa keadilan.


“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini. Karena di sinilah hulunya, revisi,” katanya.


Jokowi menekankan revisi UU ITE, terutama terhadap pasal-pasal karet yang dapat memberikan penafsiran berbeda.


“Terutama, menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa beda-beda, yang mudah interpretasikan secara sepihak,” ujarnya.


Sehingga, Jokowi menyampaikan bahwa seluruh pihak harus tetap menjaga ruang digital Indonesia.


“Tentu saja kita tetap harus menjaga ruang digital Indonesia, agar bersih, agar sehat, agar beretika, agar penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata krama, dan juga produktif,” tuturnya.


Jokowi juga menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang menghormati kebebasan berpendapat.


“Negara kita adalah negara demokrasi, yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi,” ucapnya.


Jokowi menambahkan bahwa Indonesia juga negara hukum, sehingga harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya.


“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” tuturnya. [Democrazy/pkry]

Penulis blog