POLITIK

BPN ke Wagub DKI Riza soal Banjir: Nanti Kepala Daerah Tak Ada Kerjaan

DEMOCRAZY.ID
Februari 23, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
BPN ke Wagub DKI Riza soal Banjir: Nanti Kepala Daerah Tak Ada Kerjaan

BPN-ke-Wagub-DKI-Riza-soal-Banjir-Nanti-Kepala-Daerah-Tak-Ada-Kerjaan

DEMOCRAZY.ID - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teuku Taufiqulhadi merespons pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang meminta tanggung jawab Menteri Sofyan Djalil untuk menangani banjir di Jakarta.

Taufiq mengatakan ATR/BPN tak masalah menjadi koordinator penanganan banjir di Jabodetabek. 


Namun, ia khawatir pemerintah daerah tak memiliki pekerjaan apabila penanganan banjir sepenuhnya diambil alih ATR/BPN.


"Jika semua dikerjakan oleh Menteri ATR/BPN, saya khawatir nanti kepala daerah tidak ada pekerjaan lagi. Anggaran juga akan berpindah ke ATR/BPN," kata Taufiq, Selasa (23/2).


Teuku lantas mempertanyakan izin-izin pembangunan di daerah penyangga yang masih diterbitkan. Menurutnya, izin tersebut bukan kewenangan ATR/BPN.


Ia mengklaim pihaknya selama ini telah mengeluarkan panduan pembangunan tata ruang sebagai upaya pengendalian banjir.


"Kenapa izin-izin masih tetap keluar di daerah penyangga banjir. Ingat, soal izin ini bukan wewenang ATR/BPN," kata dia.


Namun, Teuku enggan menjelaskan lebih lanjut soal izin pembangunan di daerah penyangga tersebut.


Dia menuturkan jika itu terkait dengan urusan banjir dan tata ruang, maka ATR/BPN akan memberikan panduannya. 


Meski demikian, politikus Partai NasDem itu mengaku tetap mengambil pelajaran dari permintaan Riza Patria. 


Menurutnya, penanganan banjir memang harus dilakukan dengan terus berkoordinasi.


Ia berharap agar pemerintah daerah tak lagi memberikan izin pembangunan vila maupun pembangunan lain di kawasan puncak, Kabupaten Bogor. 


Ia juga berharap agar penegak hukum dapat bertindak tegas menindak kasus-kasus pelanggaran tersebut.


"Dan yang paling penting, mengatasi banjir itu jangan di kala banjir tapi harus kita lakukan jauh-jauh hari," ujarnya.


Wagub DKI, Ahmad Riza Patria sebelumnya menyinggung tanggung jawab Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil dalam pengendalian banjir di Ibu Kota dan daerah sekitarnya.


Menurut Riza, Sofyan mestinya seharusnya memimpin penanganan banjir seperti tertuang dalam Perpres Nomor 60 tahun 2020. 


Perpres tersebut mengatur tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur. [Democrazy/cnn]

Penulis blog