Back to Top
HUKUM

Amnesty Tolak Tuntutan Mati Edhy-Juliari, Minta Hukum Ini Saja

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Amnesty Tolak Tuntutan Mati Edhy-Juliari, Minta Hukum Ini Saja

DEMOCRAZY.ID - Amnesty International Indonesia mengingatkan hukuman mati bukan langkah tepat untuk mengganjar koruptor karena tidak manusiawi dan terbukti tidak bikin jera.  Hukuman yang lebih berat pun diusulkan: hukuman penjara seumur hidup. Pendapat itu diutarakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej soal hukuman mati. Hiariej sebelumnya menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara layak dituntut hukuman mati. Usman mengaku memahami pandangan Edward Hiariej itu sesuai ketentuan hukum di Indonesia yaitu Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.  Namun, kata dia, bukan berarti hukuman itu tepat untuk diterapkan. "Terlalu legalistik saja, kacamatanya, kacamata kuda dalam melihat UU pemberantasan tindak pidana korupsi. Tidak melihat perkembangan hukum yang lebih luas lagi dalam ma
Baca selengkapnya

Penulis blog