POLITIK

Abu Janda Bakal Segera Ditahan Polisi, PA 212: Ya Gak Bakalan, Wong Dia Binaan Rezim!

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Abu Janda Bakal Segera Ditahan Polisi, PA 212: Ya Gak Bakalan, Wong Dia Binaan Rezim!

Abu-Janda-Bakal-Segera-Ditahan-Polisi-PA-212-Ya-Gak-Bakalan-Wong-Dia-Binaan-Rezim

DEMOCRAZY.ID - Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin tak yakin Abu Janda akan menjadi tersangka apalagi sampai ditahan terkait kasus ujaran kebencian yang menyebut ‘Islam Agama Arogan’.

Novel Bamukmin menyebut orang seperti Abu Janda atau Permadi Arya ini adalah binaan rezim.


“Rezim punya penggongong model seperti Abu Janda, jadi malah seenaknya bebas dengan terus melakukan kegaduhan mengadu domba anak bangsa,” kata Novel, Jumat (12/2/2021).


Novel lantas mengungkapkan, bukti Abu Janda atau Permadi Arya kebal terhadap hukum. 


Di mana ia kerap melakukan ujaran kebencian hingga rasisme, namun ia selalu bebas dari jeratan hukum.


“Sampai hal yang rasis pun yang sensitif diterjangnya dan ternyata aman-aman saja,” ujarnya.


Seperti diketahui Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. 


Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021


Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.


Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.


Abu Janda juga telah dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

 

Laporan KNPI itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.


Pada esok harinya atau 29 Januari 2021, KNPI juga melaporkan Abu Janda ke Mabes Polri terkait dugaan ujaran kebencian dengan menyebut Islam Agama Arogan.


Atas laporan itulah, pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa Bareskrim Polri soal cuitan Islam Agama Arogan pada Senin (2/2/2021)


Pemeriksaan itu digelar kurang lebih hampir 12 jam dengan 50 pertaanyaan.


Dalam pemeriksaan tersebut, Abu Janda mengaku membawa tas berisi pakaian karena dia menyangka akan langsung ditahan.


Namun, ternyata Abu Janda tidak ditahan. Kemudian, pemeriksaan uang bersangsangkutan digelar pada Kamis (4/2/2021). Dalam pemeriksaan itu Abu Janda diperiksa sekitar 4-5 jam dan dicecar 20 pertanyaan. [Democrazy/pjst]

Penulis blog