POLITIK

Polemik Draf RUU Pemilu, Politikus Perindo: Anak PKI Saja Banyak yang Jadi Pejabat dan Anggota Dewan!

DEMOCRAZY.ID
Januari 26, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Polemik Draf RUU Pemilu, Politikus Perindo: Anak PKI Saja Banyak yang Jadi Pejabat dan Anggota Dewan!

Polemik-Draf-RUU-Pemilu-Politikus-Perindo-Anak-PKI-Saja-Banyak-yang-Jadi-Pejabat-dan-Anggota-Dewan
DEMOCRAZY.ID - Draf revisi RUU Pemilu menuai polemik. Salah satunya adalah dilarangnya bekas anggota Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI menjadi calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota legislatif, dan calon kepala daerah. 

Aturan ini tertulis di draf RUU Pemilu, Bab I Peserta Pemilu, Bagian Kesatu Persyaratan Pencalonan, dalam pasal 182 nomor 2 huruf jj.


Menanggapi itu, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengatakan UU menjamin setiap warga negara mempunyai hak berpolitik, termasuk dipilih dan memilih. 


Rofiq menegaskan, yang dilarang adalah organisasinya, bukan orangnya.


"Anak PKI saja banyak yang jadi pejabat dan menjadi anggota dewan. Yang dilarang itu organisasinya, bukan orangnya. Kecuali hukum menyatakan bahwa seseorang itu dicabut hak politiknya karena pelanggaran-pelanggaran yang serius," kata Rofiq, Selasa (26/01/2021).


"Undang-undang tidak perlu menyentuh terhadap hal-hal yang tidak substansial, mengada-ngada. Hormati UUD 1945," imbuh Rofiq.


Rofiq tak menampik PKI pernah melakukan perlawanan terhadap negara, begitu juga dengan organisasi lain yang telah dibubarkan. Namun, negara bertugas membina eks anggota organisasi tersebut.


"Sementara terhadap anggota organisasi tersebut, maka tugas negara untuk memberikan pemahaman terkait dengan wawasan kebangsaan dan NKRI serta pancasila," katanya.


Diketahui, RUU Pemilu merupakan satu di antara 33 RUU yang sudah diketuk di rapat pleno Baleg DPR. 


Namun, belum disahkan di paripurna. Sehingga belum dibahas bersama pemerintah.


Dalam Pasal 182 ayat 2 huruf ii, tertulis sebagai berikut: "Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.3O.S/PKI;".


Sementara pada huruf jj, tertulis sebagai berikut: "Bukan bekas anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI);".

Penulis blog