HUKUM

Pembuat Parodi Indonesia Raya Ternyata Pelajar Cianjur, Sudah Ditangkap Bareskrim

DEMOCRAZY.ID
Januari 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pembuat Parodi Indonesia Raya Ternyata Pelajar Cianjur, Sudah Ditangkap Bareskrim

Pembuat Parodi Indonesia Raya Ternyata Pelajar Cianjur, Sudah Ditangkap Bareskrim
DEMOCRAZY.ID - Polisi menangkap pelaku pengunggah parodi lagu Indonesia Raya di You Tube. Pelaku MDF diamankan di Cianjur, Jawa Barat. Pelaku pelajar salah satu sekolah menengah di sana.

Pemilik akun YouTube My Asean yang berstatus pelajar ini dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Penangkapan MDF adalah hasil joint investigation polisi Malaysia atau PDRM dengan Siber Bareskrim Polri.


PDRM mulanya memeriksa saksi WNI berusia 11 tahun di Malaysia yang menyatakan pelaku parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube MY ASEAN berada di Indonesia.


MDF diamankan pukul 20.00 WIB di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti diamankan dan dibawa polisi.


Antara lain 1 buah handphone Realme C2, 1 SIM card, 1 perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, 1 akta kelahiran atas nama MDF dan 1 KK atas nama MDF


“Membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat (1/1/2021).


Polisi kemudian akan mempersiapkan administrasi untuk proses penyidikan. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti yang disita saat penangkapan.


Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan pelaku pada Kamis (31/12/2020) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku ditangkap di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat.


“Tersangka atas nama MDF/pemilik akun YouTube MY ASEAN yang diamankan jam 20.00 WIB,” kata Komjen Listyo Sigit.


Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan. Barang bukti berupa handphone hingga perangkat komputer.


Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut, Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus ini.


Dasar polisi melakukan penangkapan adalah laporan polisi nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.


Anak yang berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim.


MDF terancam melanggar UU ITE.


Diketahui, video lagu ‘Indonesia Raya’ yang dibuat parodi itu diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia.


Video itu berjudul ‘Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)’.


Di video itu, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah-putih. Video diawali dengan suara ayam berkokok.


Aransemen lagu hampir sama dengan lagu ‘Indonesia Raya’. Sedangkan liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang menyinggung Presiden Jokowi dan Presiden RI ke-1, Sukarno.


Penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya ini juga merupakan kerja sama Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. [Democrazy/pjst]

Penulis blog