HUKUM

Kelompok Ini Bakal Polisikan Natalius Pigai Terkait Dugaan Hina Suku Jawa

DEMOCRAZY.ID
Januari 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kelompok Ini Bakal Polisikan Natalius Pigai Terkait Dugaan Hina Suku Jawa

Kelompok-Ini-Bakal-Polisikan-Natalius-Pigai-Terkait-Dugaan-Hina-Suku-Jawa
DEMOCRAZY.ID - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai akan dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus rasisme karena diduga menghina suku Jawa.

Laporan akan dilayangkan oleh Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim Polri sore ini. PPMK ingin polisi memproses pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Pigai.


"Kami hari ini melaporkan dia atas pernyataan di Youtube. Dia bilang selain suku Jawa itu suku babu. Terus kedua ada pernyataan dia di salah satu media online bahwa etnis Jawa dibilang etnis tirani," kata Wakil Ketua Umum PPMK Joko Priyomski, Sabtu (30/1).


Pigai dilaporkan dengan pasal berlapis. Joko menilai Pigai telah melanggar UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Joko menyebut pernyataan Pigai sebagai bentuk diskriminasi terhadap ras dan etnis. Menurutnya, pernyataan Pigai hanya akan memecah belah bangsa.


"Kami targetnya memidanakan beliau karena dia ini telah memicu perpecahan bangsa, merusak Bhinneka Tunggal Ika," ucap Pigai.


Natalius Pigai diserang dengan persoalan rasisme dalam beberapa pekan terakhir. 


Namun, baru kali ini ia berposisi sebagai orang yang diduga melakukan kasus rasisme.


Sebelumnya, Pigai menjadi korban rasisme. Ketua Umum ketua Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) menyandingkan foto Pigai dengan gorila.


Aksi rasisme terhadap Pigai juga dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda. Permadi menyindir Pigai dengan istilah evolusi.


Ambroncius kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. 


Sementara Permadi telah dilaporkan oleh KNPI atas dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA. [Democrazy/cnn]

Penulis blog