HUKUM KRIMINAL

KPK: Sejauh Ini Belum Ada Informasi Harun Masiku Meninggal Dunia

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
KPK: Sejauh Ini Belum Ada Informasi Harun Masiku Meninggal Dunia

KPK: Sejauh Ini Belum Ada Informasi Harun Masiku Meninggal Dunia
DEMOCRAZY.ID - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, dikabarkan meninggal dunia. 

Dia adalah tersangka dalam perkara dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1.


Kabar itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mengaku mendapat data dari pensiunan intelijen.


Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK hingga saat ini belum mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.


"Sejauh ini belum dapat informasi yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Ali, Minggu (10/1).


Namun demikian, Ali tidak merespon saat dikorek tentang perkembangan upaya KPK menangkap Harun untuk segera diadili di Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (Tipikor) seperti tiga tersangka lainnya. 


Yakni Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU, dan dua kader PDI-P, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri yang telah divonis bersalah.


KPK pernah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku, di daerah Jakarta Selatan pada awal Desember 2020.


Namun, saat dicek informasi tersebut, KPK tidak menemukan keberadaan Harun Masiku. [Democrazy/rmol]

Penulis blog