KRIMINAL POLITIK

Indeks Persepsi Korupsi Melorot, KSP: Ya Gimana, Pungli dan Politik Uang Aja Masih Banyak Dijumpai

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
POLITIK
Indeks Persepsi Korupsi Melorot, KSP: Ya Gimana, Pungli dan Politik Uang Aja Masih Banyak Dijumpai

Indeks-Persepsi-Korupsi-Melorot-KSP-Ya-Gimana-Pungli-dan-Politik-Uang-Aja-Masih-Banyak-Dijumpai
DEMOCRAZY.ID - Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan Indeks Persepsi Korupsi penting bagi pemerintah sebagai evaluasi kebijakan pemberantasan korupsi.  

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) menyebut IPK Indonesia 2020 turun ke angka 37, dari 40 di 2019.


Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM KSP, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan penurunan ini karena ada masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan.


"Karena masih maraknya pungutan liar (pungli) dan penggunaan koneksi untuk mendapatkan privilege layanan publik, integritas aparat penegak hukum, serta politik uang," ujar Jaleswari lewat keterangan tertulis, Jumat, 29 Januari 2021.


Peneliti senior LIPI ini juga menegaskan, pemerintah bersama dengan KPK sebagai ujung tombak dalam upaya pemberantasan korupsi, akan terus meningkatkan upaya pembenahan sistem pencegahan di hulu melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.


Sejauh ini, kata Jaleswari, evaluasi terhadap implementasi Stranas PK tahun 2019-2020 di sektor perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta reformasi birokrasi menunjukkan beberapa perbaikan sistemik.


Di fokus sektor perizinan dan tata niaga misalnya, ujar dia, aksi penghapusan izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri telah mempermudah syarat berusaha dan menghemat waktu 14 hari dalam pengurusan izin khususnya bagi pelaku UMKM.


Selain itu, percepatan implementasi Online Single Submission pun terus didorong guna mempercepat layanan perzinan dan mencegah pungli dalam layanan dasar. 


Di sektor keuangan negara, pembenahan proses pengadaan barang jasa melalui penerapan e-katalog lokal di 6 provinsi dan e-katalog sektoral di 5 kementerian.


"Pada sektor reformasi birokrasi, aksi penguatan sistem merit melalui penggunaan sistem informasi dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi ASN juga mampu mencegah jual beli jabatan," ujarnya.


Ke depan, kata Jaleswari, pemerintah berkomitmen terus memperbaiki upaya pencegahan korupsi dan menyusun strategi perbaikan aksi Stranas PK di Tahun 2021-2022. 


Ia pun memastikan pemerintah akan memperhatikan masukan, riset, dan kajian di antaranya Global Corruption Barometer dan Indeks Persepsi Korupsi. [Democrazy/tmp]

Penulis blog