POLITIK

Fraksi Nadem Paparkan Beberapa Alasan Mengapa UU Pemilu dan Pilkada Perlu Dilakukan Revisi

DEMOCRAZY.ID
Januari 30, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Fraksi Nadem Paparkan Beberapa Alasan Mengapa UU Pemilu dan Pilkada Perlu Dilakukan Revisi

Fraksi-Nadem-Paparkan-Beberapa-Alasan-Mengapa-UU-Pemilu-dan-Pilkada-Perlu-Dilakukan-Revisi
DEMOCRAZY.ID - Fraksi Partai Nasdem DPR RI menilai UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada perlu untuk direvisi.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, mengacu Putusan MK No. 55/PUU-XVII/2019 tentang rekonstruksi keserentakan pemilu menjadi dasar bahwa UU Pemilu harus direvisi.


Selain itu, terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perppu No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU, juga mengatur penundaan Pilkada di September 2020 menjadi Desember 2020.


"Nah, dua hal itu menjadi salah satu faktor urgensi kedua UU itu perlu direvisi," kata Saan Mustopa dalam diskusi daring Populi Center dan Smart FM Network bertajuk "Perlukah Ubah UU Pemilu Sekarang?" pada Sabtu (30/1).


Politikus senior Partai Nasdem ini juga menyatakan ada hal lain yang mengharuskan UU Pemilu sangat urgen untuk direvisi. 


Menurutnya, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 lalu terutama Pilpres, itu dampaknya sangat luar biasa, yakni terjadi polarisasi di masyarakat.


"Dampak pembelahan itu cukup mengkhawatirkan karena sampai sekarang terasa di tengah-tengah masyarakat kita," imbuhnya.


Selain itu, Pemilu 2019 lalu juga menjadi catatan tersendiri bagi para penyelenggara pemilu terutama beban kerjanya yang begitu besar hingga menimbulkan banyak korban berjatuhan.


"Hampir 400-an penyelenggara pemilu meninggal dunia menjadi korban Pemilu serentak 2019 yang lalu," tuturnya.


Selanjutnya, Saan Mustopa juga menyebut pemilihan legislatif (Pileg) pada 2019 lalu juga direduksi oleh pemilihan presiden (Pilpres). hal ini, kata dia, juga berdampak pada kualitas elektoral dari pileg itu sendiri.


"Padahal dua lembaga ini sama-sama penting. Itu juga menjadi bahan evaluasi," ucapnya.


"Nah, berdasarkan hal-hal seperti itu, penting untuk kita lakukan revisi," demikian Saan Mustopa.


Selain Saan, narasumber lain dalam diskusi tersebut yakni Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, Sekretaris Fraksi dan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, dan pegiat pemilu Titi Anggraini. [Democrazy/rmol]

Penulis blog