PERISTIWA

Begini Saran Ahli Tambang Supaya Tambang Nggak Bikin Banjir

DEMOCRAZY.ID
Januari 26, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Begini Saran Ahli Tambang Supaya Tambang Nggak Bikin Banjir

Begini-Saran-Ahli-Tambang-Supaya-Tambang-Nggak-Bikin-Banjir
DEMOCRAZY.ID - Banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) pertengahan bulan ini menjadi perhatian banyak pihak. 

Sejumlah pegiat lingkungan bahkan menyebut banjir yang terjadi di Kalsel bukan semata disebabkan oleh tingginya curah hujan, tapi juga karena meningkatnya jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan besarnya kebun sawit.


Terkait kegiatan pertambangan, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli memberikan sejumlah saran agar kegiatan pertambangan tidak menyebabkan banjir di lingkungan sekitar tambang. 


Pertama, pelaksanaan kegiatan operasional harus sesuai dengan tahapan yang sudah disetujui oleh pemerintah.


"Pelaksanaan harus dilakukan sebaik mungkin, hindari kerusakan lingkungan," ungkapnya dalam wawancara, Selasa (26/01/2021).


Sementara dari pihak pemerintah seharusnya meningkatkan pengawasan. 


Pasalnya, disinyalir selain tambang yang legal, banyak juga pertambangan tanpa izin yang punya andil dalam kerusakan lingkungan.


"Dari pemerintah pengawasan harus diperketat lagi, karena disinyalir banyak tambang ilegal," ujarnya.


Lebih lanjut dia mengatakan, hal lain yang perlu direncanakan adalah pemanfaatan lubang bekas tambang. 


Menurutnya, lubang bekas tambang ini bisa dimanfaatkan untuk menampung air, sehingga mencegah terjadinya banjir.


"Kalau air luapannya masih bisa bisa ditolerir. Hal ini banyak dilakukan di Jerman, lubang tambang dimanfaatkan jadi danau, waduk, untuk tampung. Jadi, di daerah sekitar (tambang) tidak banjir," paparnya.


Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan, jumlah kegiatan usaha pertambangan di Kalimantan Selatan per Januari 2021 terdapat 212 perizinan pertambangan.


"Dengan total persentase luas wilayah kurang lebih 14% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya, Senin (25/01/2021).


Dia mengklaim luas bukaan lahan untuk kegiatan pertambangan sangat kecil, seperti di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang terdampak besar bencana banjir.


"Pada DAS Barito total luas bukaan lahan untuk kegiatan usaha pertambangan hanya 4,3% dari total luas wilayah izin pertambangan," ungkapnya.


Sementara itu, Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan menyebut banjir besar di Kalsel ini bukan lah hanya karena faktor tingginya curah hujan, melainkan ada faktor lebih utama yang melatari kejadian ini, yakni membludaknya Izin Usaha Pertambangan dan juga besarnya kebun sawit di provinsi ini.


"Sudah sering Walhi Kalsel ingatkan bahwa Kalsel dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Kalsel dengan luas 3,7 juta Ha, ada 13 kabupaten/ kota, 50% Kalsel sudah dibebani izin tambang 33% dan perkebunan kelapa sawit 17%, belum HTI (Hutan Tanaman Industri) dan HPH (Hak Pengusahaan Hutan)," bebernya, Rabu (20/01/2021).


Selain carut marut tata kelola lingkungan dan sumber daya alam, rusaknya daya tampung dan daya dukung lingkungan, termasuk tutupan lahan dan daerah aliran sungai (DAS), menurutnya banjir kali ini juga sudah bisa diprediksi terkait cuaca oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).


Berdasarkan data Walhi Kalsel, dari luas hutan 3,7 juta hektar tersebar di 13 kabupaten/kota Kalsel, sekitar 1,22 juta hektar telah dikeluarkan izin tambang, 620 ribu hektar untuk sawit, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 567,8 ribu hektar, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) 234,5 ribu hektar, hutan primer 89,2 ribu hektar, dan hutan sekunder 581,2 ribu hektar.


Hal senada diungkapkan Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Aryanto Nugroho. 


Dia mengatakan, pihaknya menduga salah satu penyebab banjir besar di Kalsel ini yaitu rusaknya ekosistem lingkungan, dalam hal ini daya dukung lingkungan.


"Dalam hal ini, kami menduga, kombinasi antara hilangnya tutupan kawasan hutan akibat alih fungsi kawasan hutan, khususnya pertambangan dan perkebunan, tumpang tindih kawasan hutan dengan kawasan pertambangan, buruknya tata ruang, rusaknya kawasan hutan di hulu maupun daerah aliran sungai (DAS)," paparnya.


Tak tanggung-tanggung, menurutnya membludaknya jumlah Izin Usaha Pertambangan selama satu dekade terakhir ini menjadi penyebab utama bencana ini.


"Kami menduga buruknya tata kelola pertambangan sepanjang satu dekade terakhir menjadi salah satu penyebab utama kerusakan ekosistem lingkungan ini," ujarnya. [Democrazy/cnbc]

Penulis blog